Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan
    Kota Bogor

    Selebgram Viralkan Isu Pungli, KRB : Semua Sesuai Aturan

    19 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Viral di media sosial, seorang selebgram dengan nama akun @uc.you mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat berwisata bersama rombongan di Kebun Raya Bogor (KRB). Namun, pihak pengelola membantah tuduhan tersebut dan menegaskan biaya tambahan yang dikenakan merupakan aturan resmi bagi pengunjung rombongan yang menggelar kegiatan khusus.

    Dalam video tersebut, pengunjung mengaku dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15 ribu per orang atau per paket makanan yang dibawa. Unggahan itu sontak viral dan telah ditonton hampir 5 juta kali, memicu beragam reaksi dari masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan bahwa tudingan pungli itu tidak benar. Para pengunjung satu rombongan 50 orang tersebut, dipastikan tak melakukan konfirmasi untuk menggelar acara resmi dalam venue.

    “Tidak ada pungutan liar di Kebun Raya Bogor. Biaya tambahan hanya berlaku jika pengunjung yang membawa rombongan besar dan melakukan kegiatan khusus, yang wajib dikonfirmasi terlebih dahulu melalui reservasi,” jelas zaenal arifin, General Manager MNR KRB.

    Kesalahpahaman terjadi saat rombongan wisatawan itu ditegur petugas keamanan, dan diarahkan untuk membayar biaya tambahan sesuai aturan resmi wisata kebun raya.

    “Aturan untuk pengunjung perorangan, dan rombongan atau kelompok itu berbeda. Khusus rombongan diatas 30 orang diwajibkan membayar biaya tambahan 15 ribu rupiah per pack makanan, alat soundsistem 100 ribu rupiah, dan sewa venue yang digunakan 500 ribu rupiah”, beber zaenal.

    Manajemen juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan reservasi resmi jika datang berombongan atau hendak menggelar kegiatan khusus di dalam Kebun Raya Bogor guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

    BRIN Kebun Raya Bogor MNR Selebgram Zaenal Arifin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Peristiwa

    Adele Punya Sejumlah ‘Jagoan’ Pemeran James Bond Baru

    27 Oktober 2021
    Trending

    Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Serap Anggaran hingga Rp85 Triliun

    24 Desember 2025
    Kota Bogor

    On The Track, Jembatan Otista Segera Lakukan Tahapan Uji Laik Fungsi

    11 Desember 2023
    Bencana Alam

    Gerak Cepat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bogor Datangi Lokasi Longsor di Empang

    15 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.