Barayanews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, menyebut kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di kondisi pandemi seperti saat ini cukup tinggi.
Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masih banyak yang memproses
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Padahal kondisi pandemi covid-19 ini sangat berpengaruh di Kota Bogor, pasalnya sumber-sumber ekonomi yang mayoritaa bergerak dibidang jasa, seperti restoran dan hotel terdampak akibat pembatasan jam operasional.
“Dilihat kondisi saat ini sebelum dan sesudah pandemi, karena pasti berpengaruh. Kebanyakan sumbernya dari sektor jasa. Tetapi PBB dan BPHTB menjadi leading. Itu membuktikan kepatuhan warga masih cukup tinggi untuk membayar pajak meskipun dalam kondisi seperti ini,” urai Syarifah, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Rabu (07/10/2020) sore.
Syarifah juga mengapresiasi inovasi yang sudah dilakunan Bapenda seperti memberikan insentif dan menghapus denda pajak. “Itu dilakukan sebagai bentuk rasa kepedulian pemerintah dalam kondisi sekarang dan disamping itu upaya mendorong masyarakat untuk tetap membayar pajak,” lanjut dia.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan bapenda bekerja sama dengan sejumlah minimarket dan lembaga-lembaga lainnya. “Sudah bekerja sama dengan minimarket dan aplikasi online seperti blibli, bukalapak, tokopedia yang sudah dikenal oleh masyarakat. Hal itu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak agar tidak selalu harus datang kesini,” tuntas wanita yang akrab disapa Bu Ipah ini.