Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Kota Bogor

    Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan

    1 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang September 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba dan menangkap 33 orang tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

    Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, dalam konferensi pers di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus ini, barang bukti yang diamankan cukup besar jumlahnya,” ujar AKP Ali Jupri.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita, antara lain Sabu-sabu seberat 569,42 gram, Tembakau sintetis 1.650 gram, Ganja 522 gram. Kemudian, obat keras psikotropika 51.092 butir.

    “Jumlah ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Rincian pengungkapan kasus berdasarkan jenis narkotika adalah sebagai Sabu-sabu 7 LP, 8 tersangka (usia 18–37 tahun), termasuk 1 residivis. Tembakau sintetis 10 LP, 12 tersangka (usia 20–31 tahun), Ganja 1 LP, 1 tersangka (usia 26 tahun) dan Psikotropika & obat keras tertentu: 10 LP, 12 tersangka (usia 19–31 tahun).

    Para tersangka kasus narkotika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati bagi pelaku dengan barang bukti melebihi ketentuan.

    Sementara itu, tersangka kasus obat keras tertentu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

    AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi secara intensif untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Bogor.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba untuk merusak generasi bangsa. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

    AKP Ali Jupri Peredaran narkotika di Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satres Narkoba
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

    16 Maret 2023
    Kota Bogor

    Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025

    5 Desember 2025
    Apresiasi

    Apresiasi Langkah Wali Kota Bogor Copot Kepsek Pungli, Banu Berharap Siapapun Berani ‘Speak Up’

    15 September 2023
    Hari Jadi Bogor ke-541

    Peringati HJB ke-541, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna

    4 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.