Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor
    • Kalapas Bogor Kunjungi DPRD, Minta Dukungan Bangun Lembaga Pemasyarakatan Baru
    • 40 Perusahaan Berpartisipasi dalam Job Fair di Kota Bogor
    • Operasi Kelayakan Angkot, 16 Kendaraan Dikandangkan
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Satpol PP Kota Bogor Bongkar Kios Miras di Jambu Dua 
    Kota Bogor

    Satpol PP Kota Bogor Bongkar Kios Miras di Jambu Dua 

    6 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar bangunan semi permanen dan membuka segel toko penjual minuman keras (miras) ilegal di Jambu Dua pada Selasa, (06/08/2024).

    Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan tindakan ini dilakukan setelah kajian mendalam oleh timnya.

    “Bangunan ini sebelumnya telah disegel karena menjual miras. Namun, penjualan miras tetap berlangsung meski sudah disegel,” ujar Agustian.

    Ia menegaskan bahwa setelah pembongkaran, pihaknya akan memastikan bangunan tersebut tidak digunakan lagi untuk menjual miras. “Kami akan menata dan menjamin bahwa jika terbukti menjual miras tanpa izin lagi, kami akan membongkarnya kembali,” tegasnya.

    Menurut Agustian, peningkatan kasus tawuran dan kenakalan remaja di Kota Bogor diduga kuat dipicu oleh konsumsi alkohol. “Banyak pelaku tawuran dan kenakalan remaja mengonsumsi miras yang dibeli dari tempat-tempat seperti yang kami tertibkan ini,” jelasnya.

    Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor juga telah menutup beberapa lokasi penjualan miras lainnya, termasuk sebuah toko besar di Bogor Tengah. “Kami akan terus memantau dan mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada penjualan miras tanpa izin, terutama di tempat-tempat yang mudah diakses,” tambah Agustian.

    Agustian mengakui bahwa meskipun ada laporan bahwa bangunan yang baru saja dibongkar masih menjual miras setelah penutupan, pengecekan di lokasi tidak menemukan miras. “Kami telah meminta mereka membuat pernyataan siap dibongkar jika menjual miras tanpa izin lagi,” ujarnya.

    Ia memastikan bahwa Satpol PP akan terus memantau dan siap membongkar jika ditemukan pelanggaran serupa. “Kami memberi kesempatan, tetapi akan bertindak tegas jika pelanggaran berulang. Kami berharap tindakan ini dapat menekan angka tawuran dan meningkatkan keamanan di Kota Bogor,” pungkasnya.

    Agustian Syach Kasatpol PP Kota Bogor Miras Satpol PP
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gelar Rapat Kerja, PGI Kota Bogor Incar Medali Emas Porda 2022

    18 Maret 2022
    Kesehatan

    Musrenbang Bogor Tengah, Dari Bedah Kampung hingga Basipa

    14 Februari 2021
    Bencana Alam

    Pengupasan Aspal Longsor Batutulis Mulai Dilakukan

    23 April 2025
    Kota Bogor

    Barisan Perempuan Berjuang Deklarasikan Dukungan untuk Rena-Teddy

    22 September 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.