Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
    • Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif
    • Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan
    • Pemkot Bogor Perluas Layanan Jemput Bola Melalui CKG SMART
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bisnis » Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Bisnis

    Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021

    16 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Risiko Pencemaran Lingkungan Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    barayanews.co.id – Premium yang merupakan BBM bersubsidi akhirnya diputuskan untuk tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana tersebut dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

    Diketahui bahwa premium memiliki RON 88, sedangkan penggunaan RON 88 sudah hampir ‘punah’ di dunia. Bahkan di Malaysia, penggunaan BBM dengan kualitas paling rendah adalah jenis 95. Lebih tinggi daripada Pertamax yang memiliki kualitas RON 92.

    Pemerintah menjelaskan bahwa penghapusan Premium sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina. Mereka sepakat untuk memulai tahap penghapusan awal di Jawa, Madura dan Bali.

    “Syukur alhamdulillah Senin lalu saya sudah bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021. Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Direktur  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan membantu upaya pengendalian pencemaran udara. Pasalnya, kerugian negara akibat pencemaran udara mencapai Rp38,5 triliun.

    Premium Jadi Lahan Empuk Mafia Migas

    Secara terpisah, rencana penghapusan BBM premium mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan selain karena memiliki oktan rendah yang menghasilkan gas buang emisi tinggi sehingga berdampak buruk pada lingkungan, premium juga menjadi sarang bagi para mafia migas.

    “Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar Internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia untuk berburu rente,” pungkas mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

    (bn/bn)

    BBM Lingkungan Hidup Pertamina Premium
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hari Pers Nasional 2022, Bima Arya Bangga Jurnalis Bogor Aktif di Isu Lingkungan Hidup

    9 Februari 2022
    Kesehatan

    Ternyata, Ini Kesepakatan Pemkot Bogor dengan RS Ummi Pasca Pelaporan ke Polisi

    30 November 2020
    Keterlambatan

    Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi

    22 November 2022
    Kota Bogor

    Targetkan Satu Kursi Setiap Dapil, PBB Kota Bogor Ubah Strategi di Pileg 2024

    14 Mei 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.