Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bisnis » Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Bisnis

    Risiko Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021

    16 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Risiko Pencemaran Lingkungan Pemerintah Putuskan Hapus Premium Per Januari 2021
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    barayanews.co.id – Premium yang merupakan BBM bersubsidi akhirnya diputuskan untuk tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Rencana tersebut dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

    Diketahui bahwa premium memiliki RON 88, sedangkan penggunaan RON 88 sudah hampir ‘punah’ di dunia. Bahkan di Malaysia, penggunaan BBM dengan kualitas paling rendah adalah jenis 95. Lebih tinggi daripada Pertamax yang memiliki kualitas RON 92.

    Pemerintah menjelaskan bahwa penghapusan Premium sudah dibicarakan dengan pihak Pertamina. Mereka sepakat untuk memulai tahap penghapusan awal di Jawa, Madura dan Bali.

    “Syukur alhamdulillah Senin lalu saya sudah bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021. Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujar Direktur  Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan BBM yang ramah lingkungan akan membantu upaya pengendalian pencemaran udara. Pasalnya, kerugian negara akibat pencemaran udara mencapai Rp38,5 triliun.

    Premium Jadi Lahan Empuk Mafia Migas

    Secara terpisah, rencana penghapusan BBM premium mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menjelaskan selain karena memiliki oktan rendah yang menghasilkan gas buang emisi tinggi sehingga berdampak buruk pada lingkungan, premium juga menjadi sarang bagi para mafia migas.

    “Sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar Internasional, sehingga tidak ada harga patokan. Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga, yang menjadi lahan bagi mafia untuk berburu rente,” pungkas mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

    (bn/bn)

    BBM Lingkungan Hidup Pertamina Premium
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Anita Primasari Mongan Dorong Kemajuan Ekosistem Bisnis dan Usaha di Kota Bogor

    9 Maret 2023
    Budaya

    Cap Go Meh ala Kampung Pulo Geulis: Kolaborasi untuk Mempromosikan Budaya dan UMKM Lokal di Kota Bogor

    1 Maret 2024
    Daerah

    Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkot Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

    5 Februari 2026
    Kota Bogor

    Buruh yang di-PHK Didata Disnakertrans

    7 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.