Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ternyata, Ini Kesepakatan Pemkot Bogor dengan RS Ummi Pasca Pelaporan ke Polisi
    Kesehatan

    Ternyata, Ini Kesepakatan Pemkot Bogor dengan RS Ummi Pasca Pelaporan ke Polisi

    30 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama RS Ummi setelah adanya pemeriksaan terhadap direksi RS Ummi oleh Polresta Bogor Kota, Senin (30/11/2020).

    Namun, dirinya tidak berkomentar terkait ranah hukum.

    “Itu kan ranah kepolisian,” ujar Bima kepada wartawan di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (30/11/2020) sore.

    Ia menjelaskan, kesepakatan antara Pemkot Bogor dan RS Ummi salah satunya memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi internal.
    Kemudian, laporan berkala terkait penanganna covid-19 di Kota Bogor.

    “Yang pertama memperbaiki komunikasi agar tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin. Kedua RS Ummi juga siap secara rutin berkomunikasi memberikan laporan dan berkoordinasi dengan pemkot terkait penanganan Covid-19 di Kota Bogor karena ini mandat dari UU,” tutur Bima.

    Bima menerangkan, pihaknya telah menyurati direksi RS Ummi untuk meminta klarifikasi terkait dengan hal-hal yang perlu didapatkan terkait pendataan, dan SOP alur penanganan pasien dalam masa pandemi.

    “Jadi harus ada SOP nya kemarin belum saya dapatkan. Kedua adalah SOP tentang screening Covid-19 dan penanganan dari SOP kewenangan dari dokter penanggung jawab pelayanan pasien, jadi di RS itu ada DPJP, kami ingin tahu alurnya bahaimana dan kami pastikan bahwa protokolnya berjalan dengan baik,” terangnya.

    Bima menegaskan, proses klarifikasi di RS Ummi tengah berjalan. Hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan hasil swab Habib Rizieq Shihab.

    “Jadi tes PCR yg dilakukan MER-C berarti dikirim ke laboratorium lain. Itu yang belum diketahui sampai sekarang, RS Ummi juga blm mendapatkan informasi terkait dengan labnya mana dan hasil swab nya,” tegasnya.

    “Terkait MER-C yang belum bersertifikat, itu sudah di akui oleh pihak MER-C sendiri bahwa mereka tidak memiliki laboratorium,” jelasnya menambahkan.

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pelajar Tewas

    Pelajar Tewas Dibacok Lagi di Kota Ramah Anak, Atty Somaddikarya : “Usut Tuntas, Tindak Tegas!”

    11 Maret 2023
    Kesehatan

    Ceu Atty Apresiasi Program Peduli Isoman Polresta Bogor Kota

    25 Februari 2021
    Banjir

    Antisipasi Tidak Terulang, Pemkot Bogor Pasang Barrier Beton di Jalan Dadali

    12 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Bogor Selatan Longsor, 10 Makam Lenyap

    28 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.