Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama RS Ummi setelah adanya pemeriksaan terhadap direksi RS Ummi oleh Polresta Bogor Kota, Senin (30/11/2020).
Namun, dirinya tidak berkomentar terkait ranah hukum.
“Itu kan ranah kepolisian,” ujar Bima kepada wartawan di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (30/11/2020) sore.
Ia menjelaskan, kesepakatan antara Pemkot Bogor dan RS Ummi salah satunya memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi internal.
Kemudian, laporan berkala terkait penanganna covid-19 di Kota Bogor.
“Yang pertama memperbaiki komunikasi agar tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin. Kedua RS Ummi juga siap secara rutin berkomunikasi memberikan laporan dan berkoordinasi dengan pemkot terkait penanganan Covid-19 di Kota Bogor karena ini mandat dari UU,” tutur Bima.
Bima menerangkan, pihaknya telah menyurati direksi RS Ummi untuk meminta klarifikasi terkait dengan hal-hal yang perlu didapatkan terkait pendataan, dan SOP alur penanganan pasien dalam masa pandemi.
“Jadi harus ada SOP nya kemarin belum saya dapatkan. Kedua adalah SOP tentang screening Covid-19 dan penanganan dari SOP kewenangan dari dokter penanggung jawab pelayanan pasien, jadi di RS itu ada DPJP, kami ingin tahu alurnya bahaimana dan kami pastikan bahwa protokolnya berjalan dengan baik,” terangnya.
Bima menegaskan, proses klarifikasi di RS Ummi tengah berjalan. Hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan hasil swab Habib Rizieq Shihab.
“Jadi tes PCR yg dilakukan MER-C berarti dikirim ke laboratorium lain. Itu yang belum diketahui sampai sekarang, RS Ummi juga blm mendapatkan informasi terkait dengan labnya mana dan hasil swab nya,” tegasnya.
“Terkait MER-C yang belum bersertifikat, itu sudah di akui oleh pihak MER-C sendiri bahwa mereka tidak memiliki laboratorium,” jelasnya menambahkan.