BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin pembacaan komitmen dan deklarasi Rembuk Stunting yang diikuti para kepala dinas, camat dan lurah yang hadir secara hybrid dalam acara Rembuk Stunting Kota Bogor Tahun 2021 di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Bima Arya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyaksikan pengukuhan Bunda Peduli Stunting Tingkat Kecamatan oleh Bunda Peduli Stunting Kota Bogor, Yantie Rachim.
Rembuk stunting yang dilaksanakan dimaknai Bima Arya sebagai sesuatu yang berfungsi untuk menguatkan dan menyatukan kembali pemahaman tentang stunting dari hulu ke hilir agar memiliki frekuensi yang sama dan merapikan rencana kegiatan di lintas sektor.
“Komitmen dan deklarasi yang dibacakan secara lisan serta dikuatkan harus diturunkan dalam rencana-rencana kegiatan,” jelas Bima Arya.
Bima Arya menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan stunting yang memiliki dampak multidimensi serta memiliki rentang waktu yang panjang, merupakan tanggung jawab semua pihak.
Selain itu juga, intervensi spesifik tertentu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan intervensi sensitif oleh perangkat daerah non kesehatan.
Bima Arya menyebut, ada tiga kunci yang menjadi dasar yakni dasar hukum, penganggaran dan kolaborasi.
“Dasar hukum atau regulasi merupakan modal yang cukup kuat. Khusus penganggaran saya mohon untuk dicek kembali dan dalam penerapannya di kolaborasikan dengan semua, baik dengan internal maupun eksternal,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia meminta Sekda, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta dinas terkait memastikan sinkronisasi antara bottom up dan top down terintegrasi.
Sementara itu, Bunda Peduli Stunting Kota Bogor, Yantie Rachim menambahkan, pengukuhan Bunda Peduli Stunting Tingkat Kecamatan menjadi dorongan dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kota Bogor.
“Alhamdulillah saya tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk berkolaborasi pencegahan stunting di Kota Bogor,” jelasnya.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah dalam laporannya menjelaskan, tahun 2024 pemerintah menargetkan capaian stunting di angka 14 persen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan 14,02 persen dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun 2021 menargetkan 10 persen.
Dari 12 lokasi stunting yang diamati di Kota Bogor sejak 2019 hingga 2021, pada Agustus 2021 terjadi penurunan mencapai 7,71 persen.
“Pada saat pengukuran terakhir Agustus 2021, dari 12 lokus yang diamati semuanya terjadi penurunan, semoga ke depan bisa dipertahankan atau diturunkan,” harap sekda.
Namun secara keseluruhan dari 68 kelurahan masih ada 20 kelurahan yang angka stuntingnya masih diatas 10 persen, sehingga diperlukan pendekatan dan intervensi untuk menurunkannya.