Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penertiban » Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Mayor Oking
    Kota Bogor

    Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Mayor Oking

    17 September 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI, dan Polri melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa, 17 September 2024. Penertiban ini menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, angkutan kota (angkot) yang ngetem, anak jalanan, gelandangan, serta sampah yang menumpuk di sekitar kawasan tersebut.

    “Penertiban ini bertujuan menormalisasi kembali kawasan Jalan Mayor Oking dari PKL, parkir liar, angkot mengetem, sampah, hingga anak jalanan dan gelandangan,” ujar Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto.

    Kegiatan penertiban dimulai pukul 10.00 WIB setelah apel gabungan di Balai Kota Bogor. Andry menjelaskan bahwa penertiban ini berjalan lancar dan berhasil menertibkan kawasan yang sering mendapat keluhan dari warga.

    “Ini merespons banyaknya aduan warga yang mengeluhkan kawasan ini menjadi semrawut. Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di sekitar Stasiun Bogor,” tambah Andry.

    Aduan mengenai kemacetan, PKL, dan parkir liar sering disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi Sibadra dan media sosial Satpol PP Kota Bogor. Tim gabungan yang beranggotakan 120 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dishub, DLH, TNI, dan Polri, dikerahkan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

    “Kami akan terus memantau kawasan ini, dan jika masih ada pelanggaran, sanksi administratif akan diberlakukan,” tegas Andry.

    Penertiban PKL ini masih menghadapi tantangan, karena para pedagang sering “kucing-kucingan” dengan petugas. Meski sudah dilakukan sosialisasi, banyak pedagang yang hanya berjualan saat petugas tidak berada di lokasi.

    Andry juga menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada relokasi sementara bagi PKL yang berjualan di kawasan tersebut, dan jumlah personel akan terus dikerahkan untuk memantau situasi setiap harinya.

    Andry Sinar Wahyudianto Pemkot Bogor Polresta Kota Bogor Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Fasilitas

    Tingkatkan Peran Pengawasan DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai

    23 Mei 2023
    Kota Bogor

    Pasar Tanah Baru Mulai Beroperasi Oktober 2023

    28 Agustus 2023
    Jawa Barat

    Gelar Rakor PAD, Dedie Rachim Dorong Semua OPD Capai Target

    11 Juli 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya – Dedie Rachim Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

    17 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.