Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan
    Pemerintahan

    Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan

    15 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).

    Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

    “Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi.

    Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.

    Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.

    “Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.

    Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.

    Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

    “Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya.

    Jenal Mutaqin Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ungguli Nama Beken di Survei, ASB Jadi Kuda Hitam di Pilwalkot Bogor

    12 Juni 2024
    Kota Bogor

    Minim Lahan Pemakaman, DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman

    26 September 2023
    Kesehatan

    Wiiih! KTD Muara Farm Ubah Lahan Tidur jadi Subur

    28 Mei 2021

    Pemkot Bogor Minta PT Galvindo Ampuh Serahkan Operasional Pasar TU

    24 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.