Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan
    Pemerintahan

    Reklame dan Billboard Tak Berizin Ditertibkan, Moratorium segera Diterapkan

    15 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan terhadap reklame dan billboard di sepanjang jalur protokol, khususnya di seputaran Sistem Satu Arah (SSA).

    Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.

    “Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” kata Jenal Mutaqin di lokasi.

    Berdasarkan data, ada sekitar 50 lebih reklame atau billboard yang menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 reklame yang sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, khususnya di seputaran SSA.

    Ketegasan lainnya adalah moratorium yang akan diterapkan untuk reklame dan billboard di seputaran SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.

    “Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” ucap Jenal Mutaqin.

    Kendala pun dibeberkan oleh Jenal Mutaqin, bahwa kabel yang melintang secara semrawut, membuat proses pengerjaan sedikit terhambat. Namun, untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mempercepat program penanaman kabel di bawah tanah.

    Targetnya, setelah lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring.

    “Semua dilakukan bertahap, pelan-pelan. Tidak hanya di SSA, tapi nanti akan bergeser ke pemukiman warga,” tutupnya.

    Jenal Mutaqin Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 2022
    Kesehatan

    Ditantang Duel Pemilik Rumah, Kawanan Pencuri Cilik Urusan dengan Polisi

    20 Mei 2021
    Kesehatan

    Apresiasi Pejuang Lingkungan, Warga Cluster Besakih Berbagi Bingkisan Lebaran

    11 Mei 2021
    BBM

    Tindaklanjut Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, DPRD Kota Bogor Resmi Layangkan Surat ke Senayan

    15 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.