Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • HUT ke-26 DWP Kota Bogor, Denny Mulyadi Tekankan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak
    • Rakor Bersama Bappenas, Dedie Rachim Sampaikan Beberapa Rencana Pembangunan Strategis Kota Bogor
    • Museum Pajajaran Bakal jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya Jawa Barat
    • SDN Cimanggu Diresmikan, Dedie Tegaskan Komitmen Meningkatkan Pendidikan
    • Empat Pelaku Modus Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
    • Pentingnya Peran UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
    • 760 Peserta Ikuti Kejuaraan Panahan Terbuka Pertama di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Raperda PMP Perumda PPJ Akan Tingkatkan Marwah Pedagang dan Perusahaan
    Kesehatan

    Raperda PMP Perumda PPJ Akan Tingkatkan Marwah Pedagang dan Perusahaan

    10 Januari 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terus bergulir, jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyampaikan tujuan PMP yang digulirkan untuk meningkatkan marwah, harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan layanan pasar juga mengembangkan perusahaan.

    Sesuai agenda sidang masih lanjutan pembahasan berupa penyampaian laporan terhadap penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait beberapa item Barang Milik Daerah (BMD) yang mengalami perubahan sehingga dilakukan penilaian ulang.

    Tujuannya dari penilaian ulang adalah untuk mendapatkan nilai kewajaran terhadap tanah dan bangunan yang akan disertakan modal, serta semua itu akan menjadi pertimbangan Pansus DPRD Kota Bogor.

    Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, apabila PMP bergulir, Perumda PPJ tahun 2021 ini siap bangun dan renov beberapa pasar, seperti Pasar Cumpok, Tanahbaru, Warung jambu, Sukasari dan Merdeka. Upaya pengkajian untuk memaksimalkan juga pasar Pamoyanan, TamanKencana serta Devries.

    “Perhitungan appraisal dari KPKNL lembaga dibawah Kementrian Keuangan sudah berjalan. Kami juga kerjasama dengan BKAD Kota Bogor berikut perapihan sertifikasi asset berjalan,” ungkap Muzakkir pada Minggu (10/1/2021).

    Muzakkir melanjutkan, tujuan selain memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PMP juga bertujuan untuk meningkatkan marwah, harkat dan martabat para pedagang serta meningkatkan layanan pasar juga mengembangkan perusahaan.

    “Jadi asset dan dana anggaran Rp50 miliar untuk PMP. Untuk mengelola Pasar Teknik Umum kami masih menunggu tim Pemkot Bogor dan Forkopimda. Secara prinsip kami siaap,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, terkait mekanisme penerbitan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda PPJ Kota Bogor, sesuai agenda sidang masih lanjutan pembahasan berupa penyampaian laporan terhadap penilaian aset oleh KPKNL terkait beberapa item BMD yang mengalami perubahan sehingga dilakukan penilaian ulang.

    “Penilaian ini tujuannya adalah mendapatkan nilai kewajaran terhadap tanah dan bangunan yang akan disertakan modal, dan semua itu akan menjadi pertimbangan Pansus DPRD Kota Bogor,” tuturnya.

    Lanjut Alma, proses yang dilalui dalam pembentukan Peraturan Daerah tentunya harus benar dan sesuai memenuhi syarat formal serta materil, agar semua tahapan terlewati dengan baik, bukan hanya berdasarkan Naskah Akademis (NA) tetapi juga kajian investasi dan penelitian yang dibutuhkan lainnya dari aspek kemanfaatan pembangunan di Kota Bogor, sehingga apa yang akan dihasilkan nanti telah melalui proses yang matang.

    “Dan dalam perkembangan terkini untuk besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bogor akan dimasukkan dalam lampiran Perda yang tersusun secara rinci, usulan sementara sebesar Rp50 miliar, selanjutnya akan diperiksa dan diteliti kembali sebelum dipublikasikan ke masyarakat,” terangnya.

    Alma menjelaskan, lokasi yang telah dilakukan pengukuran ulang, yaitu Pasar Pamoyanan, Pasar Gunung Batu dan Pasar Tanah Baru, sedangkan untuk kepastian disetujui atau tidak oleh DPRD Kota Bogor, pihaknya akan terus mengawal pembahasan ini.

    “Karena selain informasi yang saya sasampaikan tersebut. Kami akan menyampaikan masih akan ada revisi terkait PMP kepada Perumda PPJ jika pengelolaan Pasar dan Plaza Bogor nanti menggunakan dana Pemerintah Pusat, sebagaimana komitmen janji Kampanye Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Kantor Staf Kepresidenan,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Doa Bersama

    Flag Off KADIN Fun Run, Kang Emil Ajak Doakan Korban Kerusuhan

    4 Oktober 2022
    Imlek 2023

    Dekorasi Indah The 101 Bogor Suryakencana Dalam Menyambut Tahun Baru Imlek

    29 Januari 2023
    Aspirasi

    Gelar RDP, Pansus Raperda Pinjol Serap Aspirasi Masyarakat

    28 November 2022
    Inflasi BBM

    Gelar OPM, Pemkab Bogor Sasar 35 Ribu Orang Terdampak Inflasi BBM

    12 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.