Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PSBB Mikro, Ganjil-Genap Diberlakukan, Ruas Jalan Suryakencana Ditutup
    Kesehatan

    PSBB Mikro, Ganjil-Genap Diberlakukan, Ruas Jalan Suryakencana Ditutup

    4 Februari 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengumumkan kebijakan baru Kota Bogor dengan memperkuat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berbasis mikro di setiap Rukun Warga (RW) Kota Bogor.

    Salah satunya dengan menjatuhkan sanksi pidana kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan di hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau wilayah RW zona merah di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis (4/2/2021).

    Bima mengimbau pihaknya untuk lebih tegas dalam membatasi mobilitas warga Kota Bogor serta warga luar Kota Bogor.

    “Penyebab lonjakan yang pertama harus diakui sistem kelemahan sistem yang dilmiliki oleh kami, Tes, Telusur dan Tindak (3T) lemah. Jumlah SDM tidak mampu mengimbangi lonjakan kasus kalau satu kasus perhari bisa, tapi ini ratusan atau ribuan. Jadi sistem 3T ini yang mendasar dan penting,” ungkap Bima kepada wartawan.

    Bima melanjutkan, hal kedua yang menjadi penyebab lonjakan kasus adalah mobilitas warga yang tidak terkendali. Terkesan, warga semakin cuek dan abai. Padahal, lanjut dia, ancaman terbesar Covid-19 adalah masyarakat menganggap Covid-19 sama dengan flu biasa.

    “Dua hal ini yang kemarin kami sepakati dilakukan perbaikan dalam bentuk kebijakan. Ada tiga agenda besar pertama memperbaiki kapasitas 3T, untuk jumlah penambahan kasus kemarin perhari Rabu (3/2/2021) sebanyak 168 kasus positif. Karena itu kami akan tambah petugas, 300 sampai 400 orang untuk melakukan peningkatan kapasitas surveylance,” tambahnya.

    Bima memaparkan, pihaknya juga tengah menambah tempat isolasi, ada beberapa gedung instansi pemerintah untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) selain RS lapangan.

    “Kami akan fokus PSBB skala mikro karena ada 450 RW merah dari total ada 979 RW SeKota Bogor. Ini dilakukan disini (RW zona merah-red) agar 3T diberlakukan secara maksimal, TNI, Polri dan masyarakat akan fokus mengawasi Prokes dan isolasi. Tidak bisa kita lockdown kota, jadi harus meningkatkan pengawasan di wilayah. Kami lebih fokus memberlakukan pengawasan skala mikro di wilayah,” paparnya.

    Bima menegaskan, terkait penambahan kasus beberapa hari lalu yang menginjak angka 168 kasus positif adalah situasi yang tidak biasa.

    Lebih lanjut, Forkopimda akan memberlakukan ganjil-genap pada akhir pekan ini selama dua pekan ke depan.

    “Jadi hari ini dan besok sosialisasi, Sabtu dan Minggu semua mobil diberlakukan. Sabtu yang ganjil tidak boleh, ini memerlukan konsentrasi dan pengawas yang ekstra. Kami kerahkan personil semaksimal mungkin untuk mengurangi mobilitas warga. Tidak mungkin menyekat total dan lockdown total,” bebernya.

    Selanjutnya, lanjut dia, melarang seluruh aktivitas kerumunan yang tidak ada izin satgas covid-19 Kota Bogor.

    “Olah raga atau apapun akan dibubarkan termasuk pasar dan unit ekonomi. Ada juga pelarangan resepsi pernikahan, kecuali yang dijadwalkan masih bisa berjalan dengan catatan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” tuturnya

    “Kami juga ada pembentukan penyidik dari Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Bogor untuk menindak pelanggaran Prokes. Pedestrian Jumat, Sabtu dan Minggu ditutup. Dirumah ibadah maksimal kapasitas 50 persen. Untuk restoran dan rumah makan tutup 20.00 WIB, hingga tempat wisata harus menggunakan antigen. Kami juga melakukan penyekatan ditempat tertentu, mulai pukul 20.00 WIB jalan Surken akan ditutup hingga 00.00 WIB, kecuali akses warga dan loading barang pasar,” tegasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Soroti Data Kemiskinan Kota Bogor, Anggota Banggar Akan Jadikan Bahan Evaluasi APBD-Perubahan 2023

    26 Juni 2023
    Kota Bogor

    Kembangkan Kasus Suap Perizinan RS dan Villa, Polres Bogor Tambah Satu Nama Tersangka

    10 Maret 2020
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Manfaatkan Maggot Untuk Urai Sampah Pasar

    26 Agustus 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Bidik Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara

    18 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.