Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus
    Kesehatan

    Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus

    2 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas promosi dan Rotasi yang sesuai harapan.

    Tak hanya itu, ia juga memberikan support kepada ASN yang belum mendapatkan promosi fungsional dan struktural. Namun meski begitu ia berharap para ASN tetap mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Atas adanya rotasi dan promosi hari ini di lingkup ASN ada yang merasa bahagia ada juga yang menyisakan rasa kecewa, menurut saya hal yang lumrah terjadi dan hal yg biasa,” tutur dia.

    Ia mengemukakan, sebagian ASN yang mendapatkan promosi jabatan salah satunya terkendala dan terbentur karena adanya Perwali no 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana direvisi menjadi Perwali no 50 dan 51 tahun 2019.

    Sebaiknya, kata dia, aturan yang mengatur dalam sertifikasi dalam Perwali tersebut dihapus demi menghargai jenjang karir ASN. “Hapus saja poin dalam perwalinya yang mengatur sertifikasi promosi jabatan,” cetus dia.

    Ia menilai, peraturan tersebut cenderung ditegakkan atas dasar suka dan tidak suka, bukan berdasarkan prestasi dan kinerja pada ASN.

    “Dimana ini akan terjadi seorang yang berpangkat kopral menjadi pimpinannya, sementara yang berpangkat jenderal sebagai staf biasa,”

    Ia menyarankan, kesempatan ini sebaiknya menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan bagi para ASN untuk promosi jabatan.

    “Perlu diakui rotasi dan promosi adalah kebijakan dan wewenang Wali Kota, tapi harus melihat dari berbagai sudut dalam menilai dan mempertimbangkan supata bisa memberikan kasempatan secara terbuka bagi ASN senior, terlebh jika perwali ini tidak diatur dlm permendagri sebagai syarat wajib,” beber Ceu Atty.

    “Jika perwali ini tidak tertuang dalam permendagri, secara wajib atau di wajibkan, Kalau memang diwajibkan pasti berlaku secara nasional,”

    Ia mempertanyakan perwali menjadi lebih berharga ketimbang gelar dan waktu yang didedikasikan ASN untuk Kota Bogor.

    “Perwali yang hanya selembar kertas menjadi lebih tinggi nilai dan harganya dibandingkan dengan gelar S2 dan lamanya waktu mengabdi di pemkot bogor,” cetusnya.

     

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional Pertama Tahun 2023

    20 Oktober 2023
    Ekonomi

    Ketua Komisi III Sepakat Usulan Kadin dan Pengusaha Kota Bogor Soal Transparansi Pokir

    21 September 2022
    Kota Bogor

    Pabrik Plastik di Ciranjang Bogor Ludes Dilalap Api

    10 Februari 2025
    Kesehatan

    Kota Bogor Nihil Penambahan Kasus Covid-19

    14 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.