Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus
    Kesehatan

    Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus

    2 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas promosi dan Rotasi yang sesuai harapan.

    Tak hanya itu, ia juga memberikan support kepada ASN yang belum mendapatkan promosi fungsional dan struktural. Namun meski begitu ia berharap para ASN tetap mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Atas adanya rotasi dan promosi hari ini di lingkup ASN ada yang merasa bahagia ada juga yang menyisakan rasa kecewa, menurut saya hal yang lumrah terjadi dan hal yg biasa,” tutur dia.

    Ia mengemukakan, sebagian ASN yang mendapatkan promosi jabatan salah satunya terkendala dan terbentur karena adanya Perwali no 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana direvisi menjadi Perwali no 50 dan 51 tahun 2019.

    Sebaiknya, kata dia, aturan yang mengatur dalam sertifikasi dalam Perwali tersebut dihapus demi menghargai jenjang karir ASN. “Hapus saja poin dalam perwalinya yang mengatur sertifikasi promosi jabatan,” cetus dia.

    Ia menilai, peraturan tersebut cenderung ditegakkan atas dasar suka dan tidak suka, bukan berdasarkan prestasi dan kinerja pada ASN.

    “Dimana ini akan terjadi seorang yang berpangkat kopral menjadi pimpinannya, sementara yang berpangkat jenderal sebagai staf biasa,”

    Ia menyarankan, kesempatan ini sebaiknya menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan bagi para ASN untuk promosi jabatan.

    “Perlu diakui rotasi dan promosi adalah kebijakan dan wewenang Wali Kota, tapi harus melihat dari berbagai sudut dalam menilai dan mempertimbangkan supata bisa memberikan kasempatan secara terbuka bagi ASN senior, terlebh jika perwali ini tidak diatur dlm permendagri sebagai syarat wajib,” beber Ceu Atty.

    “Jika perwali ini tidak tertuang dalam permendagri, secara wajib atau di wajibkan, Kalau memang diwajibkan pasti berlaku secara nasional,”

    Ia mempertanyakan perwali menjadi lebih berharga ketimbang gelar dan waktu yang didedikasikan ASN untuk Kota Bogor.

    “Perwali yang hanya selembar kertas menjadi lebih tinggi nilai dan harganya dibandingkan dengan gelar S2 dan lamanya waktu mengabdi di pemkot bogor,” cetusnya.

     

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya

    24 Maret 2021
    Hari Disabilitas Internasional

    Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

    7 Desember 2022
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Geber OPD Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2020

    16 Desember 2020
    Kesehatan

    Audiensi dengan Sekda Kota Bogor, Begini Usul KPRI

    19 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.