Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus
    Kesehatan

    Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus

    2 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas promosi dan Rotasi yang sesuai harapan.

    Tak hanya itu, ia juga memberikan support kepada ASN yang belum mendapatkan promosi fungsional dan struktural. Namun meski begitu ia berharap para ASN tetap mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Atas adanya rotasi dan promosi hari ini di lingkup ASN ada yang merasa bahagia ada juga yang menyisakan rasa kecewa, menurut saya hal yang lumrah terjadi dan hal yg biasa,” tutur dia.

    Ia mengemukakan, sebagian ASN yang mendapatkan promosi jabatan salah satunya terkendala dan terbentur karena adanya Perwali no 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana direvisi menjadi Perwali no 50 dan 51 tahun 2019.

    Sebaiknya, kata dia, aturan yang mengatur dalam sertifikasi dalam Perwali tersebut dihapus demi menghargai jenjang karir ASN. “Hapus saja poin dalam perwalinya yang mengatur sertifikasi promosi jabatan,” cetus dia.

    Ia menilai, peraturan tersebut cenderung ditegakkan atas dasar suka dan tidak suka, bukan berdasarkan prestasi dan kinerja pada ASN.

    “Dimana ini akan terjadi seorang yang berpangkat kopral menjadi pimpinannya, sementara yang berpangkat jenderal sebagai staf biasa,”

    Ia menyarankan, kesempatan ini sebaiknya menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan bagi para ASN untuk promosi jabatan.

    “Perlu diakui rotasi dan promosi adalah kebijakan dan wewenang Wali Kota, tapi harus melihat dari berbagai sudut dalam menilai dan mempertimbangkan supata bisa memberikan kasempatan secara terbuka bagi ASN senior, terlebh jika perwali ini tidak diatur dlm permendagri sebagai syarat wajib,” beber Ceu Atty.

    “Jika perwali ini tidak tertuang dalam permendagri, secara wajib atau di wajibkan, Kalau memang diwajibkan pasti berlaku secara nasional,”

    Ia mempertanyakan perwali menjadi lebih berharga ketimbang gelar dan waktu yang didedikasikan ASN untuk Kota Bogor.

    “Perwali yang hanya selembar kertas menjadi lebih tinggi nilai dan harganya dibandingkan dengan gelar S2 dan lamanya waktu mengabdi di pemkot bogor,” cetusnya.

     

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Canangkan Pasar Jambu Dua dan Gembrong jadi Pasar Bersih

    30 April 2024
    Bacawalkot

    PDI Perjuangan Resmi Usung Rena Da Frina dan Teddy Risandi di Pilkada Kota Bogor

    27 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Penuhi Kebutuhan Darah, Besok PJJ Kota Bogor Adakan Donor Darah di Blok F

    27 April 2023
    Durian Asli

    Durian Asli Kota Bogor Ada di Rancamaya

    26 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.