Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus
    Kesehatan

    Promosi dan Rotasi ASN Dinilai Tidak Objektif, Ceu Atty Minta Poin dalam Perwali Dihapus

    2 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas promosi dan Rotasi yang sesuai harapan.

    Tak hanya itu, ia juga memberikan support kepada ASN yang belum mendapatkan promosi fungsional dan struktural. Namun meski begitu ia berharap para ASN tetap mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Bogor.

    “Atas adanya rotasi dan promosi hari ini di lingkup ASN ada yang merasa bahagia ada juga yang menyisakan rasa kecewa, menurut saya hal yang lumrah terjadi dan hal yg biasa,” tutur dia.

    Ia mengemukakan, sebagian ASN yang mendapatkan promosi jabatan salah satunya terkendala dan terbentur karena adanya Perwali no 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana direvisi menjadi Perwali no 50 dan 51 tahun 2019.

    Sebaiknya, kata dia, aturan yang mengatur dalam sertifikasi dalam Perwali tersebut dihapus demi menghargai jenjang karir ASN. “Hapus saja poin dalam perwalinya yang mengatur sertifikasi promosi jabatan,” cetus dia.

    Ia menilai, peraturan tersebut cenderung ditegakkan atas dasar suka dan tidak suka, bukan berdasarkan prestasi dan kinerja pada ASN.

    “Dimana ini akan terjadi seorang yang berpangkat kopral menjadi pimpinannya, sementara yang berpangkat jenderal sebagai staf biasa,”

    Ia menyarankan, kesempatan ini sebaiknya menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan bagi para ASN untuk promosi jabatan.

    “Perlu diakui rotasi dan promosi adalah kebijakan dan wewenang Wali Kota, tapi harus melihat dari berbagai sudut dalam menilai dan mempertimbangkan supata bisa memberikan kasempatan secara terbuka bagi ASN senior, terlebh jika perwali ini tidak diatur dlm permendagri sebagai syarat wajib,” beber Ceu Atty.

    “Jika perwali ini tidak tertuang dalam permendagri, secara wajib atau di wajibkan, Kalau memang diwajibkan pasti berlaku secara nasional,”

    Ia mempertanyakan perwali menjadi lebih berharga ketimbang gelar dan waktu yang didedikasikan ASN untuk Kota Bogor.

    “Perwali yang hanya selembar kertas menjadi lebih tinggi nilai dan harganya dibandingkan dengan gelar S2 dan lamanya waktu mengabdi di pemkot bogor,” cetusnya.

     

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

    16 Maret 2026
    Kota Bogor

    Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

    2 Oktober 2025
    Pemerintah

    Apel Terakhir Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Wali Kota

    18 Februari 2025
    Jawa Barat

    Safari Politik Bima Arya Menuju Jabar, Usung Program Kesehatan Hingga Internet Gratis

    14 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.