Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan ucapan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas promosi dan Rotasi yang sesuai harapan.
Tak hanya itu, ia juga memberikan support kepada ASN yang belum mendapatkan promosi fungsional dan struktural. Namun meski begitu ia berharap para ASN tetap mengabdikan diri di lingkungan Pemkot Bogor.
“Atas adanya rotasi dan promosi hari ini di lingkup ASN ada yang merasa bahagia ada juga yang menyisakan rasa kecewa, menurut saya hal yang lumrah terjadi dan hal yg biasa,” tutur dia.
Ia mengemukakan, sebagian ASN yang mendapatkan promosi jabatan salah satunya terkendala dan terbentur karena adanya Perwali no 16 dan 17 tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagaimana direvisi menjadi Perwali no 50 dan 51 tahun 2019.
Sebaiknya, kata dia, aturan yang mengatur dalam sertifikasi dalam Perwali tersebut dihapus demi menghargai jenjang karir ASN. “Hapus saja poin dalam perwalinya yang mengatur sertifikasi promosi jabatan,” cetus dia.
Ia menilai, peraturan tersebut cenderung ditegakkan atas dasar suka dan tidak suka, bukan berdasarkan prestasi dan kinerja pada ASN.
“Dimana ini akan terjadi seorang yang berpangkat kopral menjadi pimpinannya, sementara yang berpangkat jenderal sebagai staf biasa,”
Ia menyarankan, kesempatan ini sebaiknya menjadi pertimbangan untuk memberikan kesempatan bagi para ASN untuk promosi jabatan.
“Perlu diakui rotasi dan promosi adalah kebijakan dan wewenang Wali Kota, tapi harus melihat dari berbagai sudut dalam menilai dan mempertimbangkan supata bisa memberikan kasempatan secara terbuka bagi ASN senior, terlebh jika perwali ini tidak diatur dlm permendagri sebagai syarat wajib,” beber Ceu Atty.
“Jika perwali ini tidak tertuang dalam permendagri, secara wajib atau di wajibkan, Kalau memang diwajibkan pasti berlaku secara nasional,”
Ia mempertanyakan perwali menjadi lebih berharga ketimbang gelar dan waktu yang didedikasikan ASN untuk Kota Bogor.
“Perwali yang hanya selembar kertas menjadi lebih tinggi nilai dan harganya dibandingkan dengan gelar S2 dan lamanya waktu mengabdi di pemkot bogor,” cetusnya.