Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Jawa Barat » Prokes Ketat, Perumda Tirta Pakuan Informasikan Kantor Pelayanan Tetap Buka
    Jawa Barat

    Prokes Ketat, Perumda Tirta Pakuan Informasikan Kantor Pelayanan Tetap Buka

    21 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pansel Tetapkan 8 Nama Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberitahukan loket pembayaran dan pelayanan di Kantor pusat Jalan Siliwangi 121 Sukasari, Jalan Pandu Raya, Bogor Lake Side dan Kertamaya tetap buka.

    Loket pembayaran dan pelayan di Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, tetap buka mulai pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB, pada Minggu 20 Februari 2022.

    “Jika ingin melakukan pembayaran dan menerima pelayanan, bagi pelanggan yang datang harap tetap patuhi protokol kesehatan di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan dimohon untuk tidak membawa anak kecil,” pesan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, Sabtu (19/2/2022).

    Untuk informasi dan layanan terkait Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOTIP di playstrore yang terdapat di handphone anda.

    Diketahui, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terpaksa memberlakukan pembatasan pelayanan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di Kota Bogor.

    Rivelino Rizky mengatakan, pelayanan kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi dan di berbagai kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

    Hanya saja, pihaknya lebih mengarahkan pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lain.

    “Pelayanan tetap seperti biasa mulai dari jam 8 sampai jam 3 sore. Cuma kami lebih mengarahkan para pelanggan yang mau bayar bisa melalui perbankan atau melalui payment online. Kemudian di berbagai minimarket, atau kantor pelayanan kami. jadi tidak berkerumun di kantor Tirta Pakuan,” jelas dia, kemarin.

    Dan untuk aduan serta keluhan, kata dia, bisa melalui aplikasi SIMOTIP hingga melalui call center. Skemanya, pelanggan bisa menghubungi call center, untuk kemudian membuat janji dan mengambil nomor, lalu mendapat pelayanan di besok harinya.

    “Diusahakan tidak ada penumpukan pelanggan. Dan secara keseluruhan kita antisipasi,” tegas Rivelino.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026

    23 Januari 2026
    Kesehatan

    Ketua Komisi I Dorong Pemkot Ubah Perwali Anggaran Kelurahan

    4 November 2021
    Kota Bogor

    PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

    31 Maret 2026
    Kota Bogor

    Jelang Penilaian Adipura, Perumda PPJ Berbenah

    5 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.