BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberitahukan loket pembayaran dan pelayanan di Kantor pusat Jalan Siliwangi 121 Sukasari, Jalan Pandu Raya, Bogor Lake Side dan Kertamaya tetap buka.
Loket pembayaran dan pelayan di Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, tetap buka mulai pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB, pada Minggu 20 Februari 2022.
“Jika ingin melakukan pembayaran dan menerima pelayanan, bagi pelanggan yang datang harap tetap patuhi protokol kesehatan di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan dimohon untuk tidak membawa anak kecil,” pesan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, Sabtu (19/2/2022).
Untuk informasi dan layanan terkait Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOTIP di playstrore yang terdapat di handphone anda.
Diketahui, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terpaksa memberlakukan pembatasan pelayanan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di Kota Bogor.
Rivelino Rizky mengatakan, pelayanan kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi dan di berbagai kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.
Hanya saja, pihaknya lebih mengarahkan pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lain.
“Pelayanan tetap seperti biasa mulai dari jam 8 sampai jam 3 sore. Cuma kami lebih mengarahkan para pelanggan yang mau bayar bisa melalui perbankan atau melalui payment online. Kemudian di berbagai minimarket, atau kantor pelayanan kami. jadi tidak berkerumun di kantor Tirta Pakuan,” jelas dia, kemarin.
Dan untuk aduan serta keluhan, kata dia, bisa melalui aplikasi SIMOTIP hingga melalui call center. Skemanya, pelanggan bisa menghubungi call center, untuk kemudian membuat janji dan mengambil nomor, lalu mendapat pelayanan di besok harinya.
“Diusahakan tidak ada penumpukan pelanggan. Dan secara keseluruhan kita antisipasi,” tegas Rivelino.