Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Jawa Barat » Prokes Ketat, Perumda Tirta Pakuan Informasikan Kantor Pelayanan Tetap Buka
    Jawa Barat

    Prokes Ketat, Perumda Tirta Pakuan Informasikan Kantor Pelayanan Tetap Buka

    21 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Pansel Tetapkan 8 Nama Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberitahukan loket pembayaran dan pelayanan di Kantor pusat Jalan Siliwangi 121 Sukasari, Jalan Pandu Raya, Bogor Lake Side dan Kertamaya tetap buka.

    Loket pembayaran dan pelayan di Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, tetap buka mulai pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB, pada Minggu 20 Februari 2022.

    “Jika ingin melakukan pembayaran dan menerima pelayanan, bagi pelanggan yang datang harap tetap patuhi protokol kesehatan di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan dimohon untuk tidak membawa anak kecil,” pesan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, Sabtu (19/2/2022).

    Untuk informasi dan layanan terkait Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOTIP di playstrore yang terdapat di handphone anda.

    Diketahui, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terpaksa memberlakukan pembatasan pelayanan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di Kota Bogor.

    Rivelino Rizky mengatakan, pelayanan kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi dan di berbagai kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

    Hanya saja, pihaknya lebih mengarahkan pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lain.

    “Pelayanan tetap seperti biasa mulai dari jam 8 sampai jam 3 sore. Cuma kami lebih mengarahkan para pelanggan yang mau bayar bisa melalui perbankan atau melalui payment online. Kemudian di berbagai minimarket, atau kantor pelayanan kami. jadi tidak berkerumun di kantor Tirta Pakuan,” jelas dia, kemarin.

    Dan untuk aduan serta keluhan, kata dia, bisa melalui aplikasi SIMOTIP hingga melalui call center. Skemanya, pelanggan bisa menghubungi call center, untuk kemudian membuat janji dan mengambil nomor, lalu mendapat pelayanan di besok harinya.

    “Diusahakan tidak ada penumpukan pelanggan. Dan secara keseluruhan kita antisipasi,” tegas Rivelino.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Capres 2024

    Megawati Putuskan Ganjar Jadi Capres, Atty Somaddikarya : Keputusan Ketua Umum Sangat Tepat! 

    21 April 2023
    Daerah

    Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal

    7 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Buruh yang di-PHK Didata Disnakertrans

    7 April 2020
    Kota Bogor

    Polisi Siap Beri Solusi Atasi Kasus Bunuh Diri

    12 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.