Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Buruh yang di-PHK Didata Disnakertrans
    Kota Bogor

    Buruh yang di-PHK Didata Disnakertrans

    7 April 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor membuka pendataan bagi pekerja atau buruh yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa upah akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19).

    Hal tersebut diumumkan Disnakertrans Kota Bogor lewat akun instagram resminya.

    Pekerja yang terdampak covid-19, baik di-PHK ataupun dirumahkan tapi tidak menerima upah, bisa mendatakan diri secara mandiri melalui situs bit.ly/pendataanpekerjakotabogorterdampakcovid19 atau bit.ly/pendataanpekerjainformalkotabogorterdampakcovid19.

    Jika tidak bisa, pekerja juga dapat mendaftar dengan mengirim e-mail ke disnakertranskotabogor@gmail.com.

    “Secara online, kita sudah buka pendataan sejak kemarin malam. Nanti akan dibuka sampai tanggal 8,” kata Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang.

    Ia mengatakan, pendataan tersebut dilakukan agar para pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal yang di-PHK atau dirumahkan tanpa upah bisa didaftarkan pada program Kartu Prakerja.

    “Sampai sekarang data yang masuk berkembang terus,” ucap dia.

    Untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi program Kartu Prakerja dengan memberikan insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun meminta seluruh kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk mendata pekerja yang layak mendapat Kartu Prakerja, khususnya yang terkena PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat Covid-19.

    “Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan, baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan Kartu Prakerja,” kata Ida, Rabu (1/4) seperti dikutip dari Antara.

    Ida meminta para kadisnaker untuk melaporkan data lengkap dan dapat segera dilakukan pada pekan ini agar proses pelatihan berbasis program itu bisa segera dimulai.

    Pengumpulan data dilakukan sesegera mungkin, kata Ida, agar semakin cepat pula Kartu Prakerja diluncurkan untuk karyawan korban PHK dan dirumahkan tanpa upah memperoleh akses layanan pelatihan secara daring maupun luring.

    Para peserta yang didaftarkan juga harus memenuhi syarat yang ada, seperti berusia di atas 18 tahun dan terbukti menjadi korban PHK atau dirumahkan tanpa upah oleh perusahaan.

    “Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PHK,” kata dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

    31 Maret 2026
    Kota Bogor

    Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan 

    18 April 2022
    GOR Bogor Selatan

    Tinjau Pembangunan Fasilitas GOR Bogor Selatan, Dedie Pastikan Sesuai Perencanaan

    24 November 2023
    Daerah

    Nenek di Bogor Tewas Setelah Tertabrak Moge

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.