Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi
    Peristiwa

    Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi

    25 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, memastikan bahwa pelaku kawin kontrak akan dikenakan hukum perzinaan, sebab MUI menganggap praktik yang sudah melekat di kawasan Puncak itu haram, dan berikuy faktanya, simak!

    Sindikat perdagangan perempuan yang berkedok kawin kontrak tepatnya di Kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar (23/12/2019). Pada 20 Desember 2019 lalu, empat orang berinisial IM, ON, K dan BS telah dibekuk, keempatnya sudah berstatus tersangka. Calon mempelai perempuan ditempat yang berinisial Y, H, SN, MR dan W tak luput dari pengamanan Polisi.

    Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan perihal proses hingga menemui kesepakatan, dimulai dengan calon mempelai laki-laki harus memiliki uang sebesar Rp 7 juta yang akan digunakan sebagai mahar. Mucikari dan kedua mempelai telah menyepakati dengan uang mahar tersebut berlaku selama durasi 5. hari. Pihaknya mengamankan juga barang bukti berupa dua unit mobil, uang tunai dan sejumlah ponsel.

    “Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta,” tutur Joni.

    Sebagaimana diinformasikan, pelaku berinisial IM dan OM adalah mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah. Mereka mudah menawarkan calon pengantin kepada pria asal Timur Tengah. Tak aneh juka para mucikari ini bisa dengan baik berkomunikasi menggunakan bahasa arab.

    Bupati Bogor Ade Yasin, saat eksose dengan Forkopimda menjelaskan bahwa para pelaku kawin kontrak di Kawasan Puncak bukan salah seorang warga Kabupaten Bogor.

    “Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak” jelas Ade.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini juga akan melakukan sejumlah langkah. Berkoordinasi dengan para Kepala Desa Kawasan Puncak agar selalu siaga memastikan lingkungan sekitar steril dari prostitusi termasuk kawin kontrak, adalah salah satu langkahnya.

    “Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam” ujar Ade.

    Bupati Bogor juga akan membentuk tim gabungan bersama Forkopimda Kabupaten Bogor untuk membersihkan praktik kawin kontrak serta prostitusi di Kawasan Puncak sedikit demi sedikit serta mengembalikan Kawasan Puncak agar menjadi tujuan wisata kembali.

    Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji menjelaskan, fatwa tentang kawin kontrak sudah dikeluarkan sejak 25 Oktober 1997 silam oleh Dewan Pimpinan MUI yang memutuskan bahwa mut’ah atau nikah kontrak itu haram.

    “Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina?” Kata Ahmad Mukri Aji.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Polisi Bekuk Tujuh Orang Anggota Geng Motor Brutal

    23 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan 

    18 April 2022
    Capres 2024

    Serukan Persatuan Indonesia, Aprilda Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud di Kota Bogor

    15 November 2023
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.