Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi
    Peristiwa

    Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi

    25 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, memastikan bahwa pelaku kawin kontrak akan dikenakan hukum perzinaan, sebab MUI menganggap praktik yang sudah melekat di kawasan Puncak itu haram, dan berikuy faktanya, simak!

    Sindikat perdagangan perempuan yang berkedok kawin kontrak tepatnya di Kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar (23/12/2019). Pada 20 Desember 2019 lalu, empat orang berinisial IM, ON, K dan BS telah dibekuk, keempatnya sudah berstatus tersangka. Calon mempelai perempuan ditempat yang berinisial Y, H, SN, MR dan W tak luput dari pengamanan Polisi.

    Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan perihal proses hingga menemui kesepakatan, dimulai dengan calon mempelai laki-laki harus memiliki uang sebesar Rp 7 juta yang akan digunakan sebagai mahar. Mucikari dan kedua mempelai telah menyepakati dengan uang mahar tersebut berlaku selama durasi 5. hari. Pihaknya mengamankan juga barang bukti berupa dua unit mobil, uang tunai dan sejumlah ponsel.

    “Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta,” tutur Joni.

    Sebagaimana diinformasikan, pelaku berinisial IM dan OM adalah mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah. Mereka mudah menawarkan calon pengantin kepada pria asal Timur Tengah. Tak aneh juka para mucikari ini bisa dengan baik berkomunikasi menggunakan bahasa arab.

    Bupati Bogor Ade Yasin, saat eksose dengan Forkopimda menjelaskan bahwa para pelaku kawin kontrak di Kawasan Puncak bukan salah seorang warga Kabupaten Bogor.

    “Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak” jelas Ade.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini juga akan melakukan sejumlah langkah. Berkoordinasi dengan para Kepala Desa Kawasan Puncak agar selalu siaga memastikan lingkungan sekitar steril dari prostitusi termasuk kawin kontrak, adalah salah satu langkahnya.

    “Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam” ujar Ade.

    Bupati Bogor juga akan membentuk tim gabungan bersama Forkopimda Kabupaten Bogor untuk membersihkan praktik kawin kontrak serta prostitusi di Kawasan Puncak sedikit demi sedikit serta mengembalikan Kawasan Puncak agar menjadi tujuan wisata kembali.

    Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji menjelaskan, fatwa tentang kawin kontrak sudah dikeluarkan sejak 25 Oktober 1997 silam oleh Dewan Pimpinan MUI yang memutuskan bahwa mut’ah atau nikah kontrak itu haram.

    “Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina?” Kata Ahmad Mukri Aji.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    HUT RSUD Kota Bogor Digelar Sederhana

    9 Agustus 2021
    Edukasi

    Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Masih Normal

    13 Juni 2024
    Kesehatan

    3.000 Alat Rapid Test Disiapkan Untuk Test Acak Selama Libur Panjang

    27 Oktober 2020
    Bogor

    Jelang HUT Bhayangkara, Polresta Bogor Kota Gelar Bhakti Sosial dan Kesehatan

    17 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.