Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi
    Peristiwa

    Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi

    25 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, memastikan bahwa pelaku kawin kontrak akan dikenakan hukum perzinaan, sebab MUI menganggap praktik yang sudah melekat di kawasan Puncak itu haram, dan berikuy faktanya, simak!

    Sindikat perdagangan perempuan yang berkedok kawin kontrak tepatnya di Kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar (23/12/2019). Pada 20 Desember 2019 lalu, empat orang berinisial IM, ON, K dan BS telah dibekuk, keempatnya sudah berstatus tersangka. Calon mempelai perempuan ditempat yang berinisial Y, H, SN, MR dan W tak luput dari pengamanan Polisi.

    Kapolres Bogor, AKBP M Joni menjelaskan perihal proses hingga menemui kesepakatan, dimulai dengan calon mempelai laki-laki harus memiliki uang sebesar Rp 7 juta yang akan digunakan sebagai mahar. Mucikari dan kedua mempelai telah menyepakati dengan uang mahar tersebut berlaku selama durasi 5. hari. Pihaknya mengamankan juga barang bukti berupa dua unit mobil, uang tunai dan sejumlah ponsel.

    “Barang bukti yang disita yakni mobil Toyota Rush berwarna hitam dan Honda Mobilio berwarna putih, termasuk 11 telepon genggam serta uang tunai Rp7 juta,” tutur Joni.

    Sebagaimana diinformasikan, pelaku berinisial IM dan OM adalah mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah. Mereka mudah menawarkan calon pengantin kepada pria asal Timur Tengah. Tak aneh juka para mucikari ini bisa dengan baik berkomunikasi menggunakan bahasa arab.

    Bupati Bogor Ade Yasin, saat eksose dengan Forkopimda menjelaskan bahwa para pelaku kawin kontrak di Kawasan Puncak bukan salah seorang warga Kabupaten Bogor.

    “Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak” jelas Ade.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat ini juga akan melakukan sejumlah langkah. Berkoordinasi dengan para Kepala Desa Kawasan Puncak agar selalu siaga memastikan lingkungan sekitar steril dari prostitusi termasuk kawin kontrak, adalah salah satu langkahnya.

    “Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam” ujar Ade.

    Bupati Bogor juga akan membentuk tim gabungan bersama Forkopimda Kabupaten Bogor untuk membersihkan praktik kawin kontrak serta prostitusi di Kawasan Puncak sedikit demi sedikit serta mengembalikan Kawasan Puncak agar menjadi tujuan wisata kembali.

    Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji menjelaskan, fatwa tentang kawin kontrak sudah dikeluarkan sejak 25 Oktober 1997 silam oleh Dewan Pimpinan MUI yang memutuskan bahwa mut’ah atau nikah kontrak itu haram.

    “Kita semua ulama sepakat ini haram, tetap zina. Bagaimana bisa tidak zina?” Kata Ahmad Mukri Aji.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Evakuasi

    Siagakan Ambulans di Perkemahan, Repdem Kota Bogor Sebut Dinkes Tidak Responsif

    16 Oktober 2023
    Ekonomi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Perjuangkan Nasib 6997 Pegawai Honorer Kota Bogor

    17 Juni 2022
    Kota Bogor

    Sambangi PDI Perjuangan, PAN Buka Asa Koalisi di Pilwalkot Bogor

    25 April 2024
    Daerah

    Wujudkan Bogor Cerdas, Dedie Rachim Resmikan SDN Duta Pakuan

    12 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.