Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PP Perlindungan Anak Diterbitkan, ADP Apresiasi Jokowi
    Kesehatan

    PP Perlindungan Anak Diterbitkan, ADP Apresiasi Jokowi

    25 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Salah satu aktivis perempuan di Kota Bogor, Aprilda Dasa Pratiwi (ADP) mengapresiasi Presiden Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak baru-baru ini.

    Menurutnya, itu merupakan pemenuhan hak atau bentuk perhatian pemerintah kepada anak yang menjadi korban problematika rumah tangga dan pergaulan.

    Dijelaskan, dalam aturan tersebut anak adalah seseorang yang berusia dibawah 18 tahun dan atau yang masih berada dalam kandungan.

    Peraturan itu diteken presiden pada 10 Agustus 2021 dan diterbitkan pada 24 Agustus 2021 kemarin.

    Ia yang juga Ketua Yayasan Cipta Dasa Pratiwi juga menyampaikan bahwa secara garis besar aturan itu merupakan sebuah jaminan rasa aman bagi anak dari ancaman yang membahayakan jiwa dan proses pertumbuhannya.

    “Saya sangat mengapresiasi atas diterbitkannya PP tersebut, itu sebuah jaminan aman dari pemerintah untuk kenyamanan anak dan menunjang tumbuh kembang anak,” jelasnya.

    Menurutnya, ini sangat sejalan beriringan dengan apa yang selama ini dirinya perjuangan untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan dan kepastian perlindungan anak.

    “Saya selalu memperjuangkan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Karena agar anak mendapatkan perlindungan secara utuh, kuncinya adalah keluarga. Dengan begini, anak-anak yang menjadi korban permasalahan akan mendapatkan perlindungan dari negara,” ujar Tiwi, sapaan akrabnya.

    Aktivis Perempuan Kota Bogor, Aprilda Dasa Pratiwi mengapresiasi Presiden Jokowi yang menerbitkan PP No. 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak

    Dalam PP No. 78 tahun 2021 itu dijelaskan, setidaknya, ada 20 kategori anak yang menurut aturan mendapatkan perlindungan khusus. Di antaranya yakni anak dalam situasi darurat, anak yang dieksploitasi secara seksual, anak korban jatingan terorisme, hingga anak korban kekerasan fisik.

    Poin terpenting, menurutnya, dalam Pasal 3 Ayat (2) disebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui sejumlah upaya. Pertama, penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik,psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

    Selain itu ada pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan. Lalu pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata

    24 Juni 2025
    Aplikasi SIMAe

    SIMAe, Bawa Kota Bogor Raih Peringkat 2 Top 5 Kompetisi Inovasi Jabar

    5 Oktober 2023
    Pemerintahan

    Kementerian Kebudayaan Akan Luncurkan Kartu Pos Bergambar Buitenzorg

    26 Februari 2025
    Kota Bogor

    Bogor, Depok, Sukabumi Diprediksi Hujan

    26 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.