Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan

    11 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beroperasi sejak 2017 hingga 2025. Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan bersama unit reskrim polsek jajaran.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan ketiga tersangka yakni Abdul Mutolib (AM) ditangkap di Sindangbarang, Asep Awaludin (AA) di Bogor Selatan, dan Ahmad Sanwani (AS) di Provinsi Banten.

    “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dokumen resmi,” ujar AKP Aji dalam keterangan pers, Rabu (11/6/2025).

    Total motor yang dicuri para pelaku mencapai 53 unit, dengan lokasi kejadian tersebar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, hingga wilayah Jakarta.

    Menurut AKP Aji, komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran antara pemantau, eksekutor (pemetik), dan joki. Aksi dilakukan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Para pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci leter T.

    Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 28 unit motor berbagai merek, 14 mata kunci, dua kunci leter T, enam kunci duplikat, dua unit Honda Beat warna hitam, dua golok, dua STNK, alat hisap sabu, dompet berisi identitas pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

    “Motif kejahatan ini didorong gaya hidup. Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, dan kewaspadaan lingkungan dinilai penting dalam mencegah kejahatan.

    “Segera laporkan kejadian mencurigakan ke Call Center 110,” tutup AKP Aji.

    Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melanjutkan proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya.

    Curanmor Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bima Arya : HRS Semestinya Berstatus ODP

    27 November 2020
    Daerah

    Bagian Hukum dan HAM Gelar FGD Efektivitas Penerapan Restorative Justice

    23 Maret 2022
    Pemilu 2024

    Kirab Pemilu Damai 2024 di Kota Bogor, KPU Ajak Jaga Kondusifitas

    6 November 2023
    Kesehatan

    Resto Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Dibuka, Ini Aturan PPKM Level 4 Terbaru

    12 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.