Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Mahasiswa Pelaku Penjambretan Ponsel 
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Mahasiswa Pelaku Penjambretan Ponsel 

    3 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Polsek Bogor Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gang RM. Padang Lembah Anai, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.

    Seorang perempuan bernama Siti Putri Nurjanah yang sedang menggendong bayinya menjadi korban aksi brutal pencurian oleh seorang pelaku bermotor. Pelaku, Efin Pratama (23), merampas handphone korban dan melarikan diri.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur M. Thariq, menjelaskan kronologi kejadian pada Kamis (3/10) di hadapan media. “Kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban saat itu sedang berjalan sambil menggendong bayinya yang berusia 9 bulan ketika pelaku mendekat dan merampas handphone korban,” ungkap AKBP Guntur.

    Berbekal laporan korban, Polsek Bogor Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku teridentifikasi melalui akun Facebook bernama “Muhamad Fatir”, tempat pelaku menjual handphone hasil curiannya secara online. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku di parkiran Indomaret Pamoyanan 3, Kecamatan Bogor Selatan.

    “Penyelidik memastikan handphone tersebut milik korban sebelum menangkap pelaku beserta barang bukti,” tambah AKBP Guntur.

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Efin Pratama telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Bogor. Berikut beberapa lokasi pencurian yang diduga dilakukan oleh tersangka:

    1. Handphone Vivo T1 di Gg. RM. Padang Lembah Anai, Tajur, 1 Oktober 2024.

    2. Handphone Oppo di Cipinang Gading, Bogor Selatan, Agustus 2024.

    3. Handphone Samsung di Cipinang Gading, Bogor Selatan, April 2024.

    4. Handphone Samsung A13 di Lippo Kebun Raya, Bogor Tengah, Agustus 2024.

    5. Handphone Vivo di Cibanteng, Dramaga, Agustus 2024.

    6. Handphone Realme di Sagamulya, Desember 2023.

    Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bogor Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    AKBP Guntur M. Thariq Efin Pratama Pelaku Penjambretan Ponsel Polresta Bogor Kota Wakapolresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jurnalistik

    Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

    19 September 2022
    Daerah

    Bagian Hukum dan HAM Gelar FGD Efektivitas Penerapan Restorative Justice

    23 Maret 2022
    Kesehatan

    KIS-PBI Tidak Aktif, Atty Somaddikarya Jengkel

    30 Juli 2021
    Daerah

    Audiensi Dengan Koperasi Masyarakat Cinta Indoneisa, Komisi II Dukung Kemajuan Koperasi

    25 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.