Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus
    Bogor

    Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus

    6 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk pelaku pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus, diketahui korban tersebut masih dibawah umur.

    Tersangka dibekuk petugas pada Jum’at (02/09/2022) di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor empat hari setelah peristiwa terjadi.

    Adalah AJ, pria berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan tega memperkosa korban berinisial G di sekitaran danau di bilangan Villa Bogor Indah.

    Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (06/09/2022) siang.

    “Petugas juga memerlukan pendekatan lebih kepada korban karena korban berkebutuhan khusus, jadi butuh pendekatan lebih agar korban dapat memberikan keterangan secara utuh,” tutur Ferdy.

    Kronologi kejadian, sambung Ferdy, korban pergi dari rumah untuk bermain ke sekitaran danau. Kemudian AJ menggencarkan bujuk rayunya. “Aksinya juga berlangsung di sekitaran danau,” tambahnya.

    Tersangka berdalih tidak mengetahui bahwa korban memiliki kebutuhan khusus.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ia mendekam di jeruji besi Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

    Sementara korban G tengah mendapatkan trauma healing untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

    AKBP Ferdy Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Wakapolresta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Lantik Pejabat Struktural di Jembatan Otista, Ini Arahan Bima Arya

    11 Maret 2023
    Covid19

    Sebaiknya Pejabat Publik dan Tokoh Masyarakat Memberi Contoh Menghadapi Covid-19

    2 Desember 2020
    Kesehatan

    Ini Poin Penting Perpanjangan PPKM di Kota Bogor

    26 Januari 2021
    Kesehatan

    Jelang New Normal, Positif Covid-19 di Kota Bogor Malah Bertambah

    3 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.