Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus
    Bogor

    Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus

    6 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk pelaku pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus, diketahui korban tersebut masih dibawah umur.

    Tersangka dibekuk petugas pada Jum’at (02/09/2022) di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor empat hari setelah peristiwa terjadi.

    Adalah AJ, pria berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan tega memperkosa korban berinisial G di sekitaran danau di bilangan Villa Bogor Indah.

    Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (06/09/2022) siang.

    “Petugas juga memerlukan pendekatan lebih kepada korban karena korban berkebutuhan khusus, jadi butuh pendekatan lebih agar korban dapat memberikan keterangan secara utuh,” tutur Ferdy.

    Kronologi kejadian, sambung Ferdy, korban pergi dari rumah untuk bermain ke sekitaran danau. Kemudian AJ menggencarkan bujuk rayunya. “Aksinya juga berlangsung di sekitaran danau,” tambahnya.

    Tersangka berdalih tidak mengetahui bahwa korban memiliki kebutuhan khusus.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ia mendekam di jeruji besi Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

    Sementara korban G tengah mendapatkan trauma healing untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

    AKBP Ferdy Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Wakapolresta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jadi Jubir Pemenangan Pilkada, Banu Bagaskara Ingin PDI Perjuangan Ukir Kemenangan

    23 Juli 2024
    Kota Bogor

    Rumah Anggota DPRD Kota Bogor Dilempari Telur Busuk oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan

    15 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Mulai Alirkan Air ke Wilayah Zona 1

    23 Agustus 2022
    Alun-alun Kota Bogor

    Alun-alun Kota Bogor Bakal Ditutup, Ini Penyebabnya

    17 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.