Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Polresta Bogor Kota Amankan 32 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Amankan 32 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita

    4 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota menindak tegas aksi tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Bogor. Sepanjang April hingga Juni 2025, aparat berhasil mengungkap 11 kasus tawuran yang melibatkan puluhan remaja serta menyita sejumlah senjata tajam. Sebanyak 32 orang diamankan, mayoritas berusia antara 15 hingga 20 tahun.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (3/6/2025). Dari total 11 kasus, empat di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tujuh lainnya masih dalam proses penyidikan.

    “Total orang yang kami amankan berjumlah 32 orang dengan rata-rata usia pelaku antara 15 hingga 20 tahun,” ungkap AKP Aji.

    Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya telah masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah 10 tahun penjara.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa puluhan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran, terdiri dari berbagai jenis celurit besar, sedang, dan kecil, golok, klewang, pedang tramontina, pedang biasa, samurai, hingga pisau. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

    AKP Aji menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan angka tawuran di Kota Bogor, terutama yang melibatkan pelajar dan remaja. Ia menyatakan langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Polresta Bogor Kota Tawuran
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

    17 April 2025
    Kota Bogor

    Pejabat di Pemkot Bogor Dirotasi

    26 Februari 2021
    Peristiwa

    Duh! Tangan Bocah 7 Tahun Terjepit Eskalator

    3 Februari 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Sampah Hulu Lewat Kolaborasi Rekosistem

    27 Februari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.