Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Tawuran Pelajar » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Saat Tawuran
    Kota Bogor

    Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Saat Tawuran

    15 November 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mencokok Riski Ramadan alias Iki (19) dan Muhamad Rosadi alias Abang (22) pelaku penganiaya yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Muhamad Herdiansyah Sutisna atau Abem (22) di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (15/11/2023).

    Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu pecah pada Minggu (12/11/2023) pukul 04.30 WIB, kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

    “Pelaku dari gabungan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak melawan kelompok korban yaitu Cipaku All Star. Dari dua kelompok tersebut satu kelompok Cipaku All Star kalah jumlah, sehingga terpojok hingga dilakukan pembacokan kepada korban,” ungkap Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota.

    Bismo melanjutkan, korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS). Awal mula dua kelompok melakukan kesepakatan bersama, tawuran salah satu pihak melakukan penganiayaan dan korban penganiayaan terkena bagian kepala hingga kehabisan darah dan meninggal dunia.

    “Kami juga amankan barang bukti disekitar TKP dan dirumah tersangka diantaranya dua stik golf, satu pedang, tiga celurit yang salah satunya digunakan pelaku untuk membacok korban. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan peran satu orang pemilik motor dan juga penyedia Sajam, satu pelaku pembacokan,” terangnya.

    “Mereka motifnya melakukan itu ada rasa bangga dianggap hebat dilingkungan nya. Kedua pelaku sudah dewasa sudah 19 tahun dan 22 tahun. Mereka tergabung dalam kelompok geng tawuran, afiliasi kampung,” tambah Bismo.

    Bismo menegaskan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 12 Tahun penjara, jo pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara dan pasal 55 KUHP turut seta dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

    “Imbauan kepada masyarakat agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tawuran, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Serta bagi orang tua agar mengawasi keberadaan anaknya terutama dari mulai tengah malam sampai dengan dini hari, karena tawuran tersebut kerap terjadi diatas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

    Bismo juga menuturkan, pihaknya gencar menekan angka tawuran dengan program SKCK goes to school. Program itu diarahkan anak muda untuk lebih suka berkegiatan positif, dengan menggelar bersih sungai, olahraga, hidroponik dan lainnya. Saat ini sudah ada lima angkatan yang ikut program kegiatan positif.

    Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memaparkan, korban dan pelaku terafiliasi dua kelompok yang janjian tawuran dengan TKP Cipaku. Kelompok korban kalah jumlah hingga dikejar kelompok pelaku dan saat itu korban terjatuh sehingga dibacok kepala oleh pelaku.

    “Untuk adanya keterlibatan kelompok TOM ini, langkah awal berkaitan dengan korban meninggal dunia. Kemudian didalami kelompok TOM ini masalah kegiatan tawuran janjian didalami. Kemudian kelompok bermotor terafiliasi kami lakukan pemanggilan. Apabila ada dugaan tindak pidana bisa dikenakan,” terangnya.

    Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Rizka Fadhila
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pansus DPRD Kota Bogor Garap Raperda Pelayanan Air Minun

    4 Maret 2021
    Cawalkot Bogor

    Relawan MUDA Siap Menangkan Dedie Rachim di Pilwalkot 2024

    18 Mei 2024
    Kota Bogor

    Dewan Support Puspaga dan DPMPPA Wujudkan Bogor Jadi Kota Layak Anak dan Keluarga

    20 Mei 2021
    Jawa Barat

    Membumikan Pancasila, Ketua RW se-Kota Bogor Lomba Orasi Pancasila

    2 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.