Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Asusila » Polisi Bekuk Abah Oyan, Pelaku Pencabulan 11 Bocah Dibawah Umur
    Asusila

    Polisi Bekuk Abah Oyan, Pelaku Pencabulan 11 Bocah Dibawah Umur

    28 Mei 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang tega melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso membeberkan aksi bejat pria berusia 55 tahun tersebut. Tak tanggung-tanggung, 11 bocah menjadi korban tindak asusilanya.

    “Pelaku yang melakukan pencabulan kepada 11 korban ini kelahiran 1969 dan sudah kita tangkap. Ia sebagai pemilik warung kelontong, penjual juga dan juga penyewaan sepeda listrik,” ungkap Bismo, Selasa (28/05/2024).

    Pelaku yang disapa Abah Oyan itu merupakan pemilik warung kelontong dan juga penyewaan sepeda listrik yang kerap di datangi oleh para korban untuk menyewa sepeda listrik milik pelaku.

    “Anak anak atau korban ini datang untuk membeli (jajanan) dan untuk menyewa sepeda listrik dan 11 orang ini di lakukan pencabulan oleh si pelaku. 11 korban ini berusia 9 hingga 10 tahun,” ujarnya.

    Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yakni pakaian yang di kenakan korban.

    Dinas Sosial dan dari UPT PPA Pemkot Kota Bogor melakukan pendampingan pada saat pelaporan maupun paska kejadian.

    “Pesannya kepada masyarakat, umpamanya orang tua dari anak anak jika anak nya keluar agar di dampingi dan di awasi sehingga anak anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” pesan Bismo.

    Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menjelaskan, para korban itu di iming imingi bonus waktu saat korban ingin melakukan penyewaan sepeda listrik.

    “Jadi korban korban ini di imingi imingi bonus setengah jam oleh pelaku. Harga sewa sepeda listrik 1 jam itu 15 ribu tapi pelaku memberikan bonus setengah jam kepada para korban,” ucapnya.

    Setelah berhasil mengiming imingi bonus waktu setengah jam, palaku tersebut melakukan aksinya dengan mencium korban, memegang payudara dan memegang alat kelamin korban.

    “Pencabulan itu dengan mencium, memegang payudara dan memegang alat kelamin dari anak anak tersebut,” imbuhnya.

    “Pelaku ini masih bujang dan ada hasrat nafsu, menyimpang karena mungkin hasrat nya tidak tersalurkan. Jadi anak anak tersebut mengadu kepada orangtuanya bahwa Abah Oyan melakukan hal tersebut,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara dan di denda sebesar 5 miliar rupiah.

    AKP Ni Komang Armani Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Pemkot Bogor polresrabogorkota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Perumda Tirta Pakuan

    Diresmikan, Teras Sukasari Miliki Sertifikasi Keamanan Pangan

    11 Juni 2024
    Pemusnahan Arsip

    Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1411 Arsip

    21 Desember 2022
    Daerah

    Tak Berizin, Akhirnya Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput Dihentikan Satpol PP 

    19 Desember 2024
    Kesehatan

    Jalan Sholis Amblas Lebih Setengah Meter, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Percepatan Perbaikan

    31 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    Daerah

    On The Track, Progres Pembangunan Museum Pajajaran Capai 65 Persen

    7 November 2023

    BOGOR – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor terus menggeber pembangunan museum Pajajaran Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.