Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat » Polemik Kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I Gelar Rapat Kerja
    Kota Bogor

    Polemik Kepengurusan Taman Manunggal, Komisi I Gelar Rapat Kerja

    3 November 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta perwakilan masyarakat dengan agenda penyelesaian polemik kepengurusan Taman Manunggal, Kamis (3/11).

    Polemik ini bermula dari keinginan warga untuk bisa mengelola taman Manunggal sebagaimana SK Lurah Menteng No.141/SK230?MTG/Tahun 2022 tertanggal 1 September 2022 tentang Pengelola Lapangan Sepak Bola Manunggal periode 2022-2025.

    Namun hal tersebut nampaknya tidak bisa terealisasikan, sebab berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Kadisperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, pengelolaan taman manunggal akan dilelang melalui sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah.

    Hal tersebut lantaran berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Disperumkim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, terdapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan Taman Manunggal ini.

    “Pengelolaan menggunakan teknik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sarpras yang ada ini KSP bisa berpotensi mendapatkan PAD, nanti KSP ini berbadan hukum dan akan dilelang untuk penunjukannya,” jelas Esti.

    Untuk diketahui, fasilitas yang ada didalam Taman Manunggal ini terdiri dari taman, jogging track, lapangan sepakbola, lahan parkir, food court dan tribun penonton, yang dinilai akan menjadi potensi PAD untuk APBD Kota Bogor.

    Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail dengan tegas menentang wacana yang diajukan oleh Disperumkim untuk menswastanisasi taman yang hakikatnya merupakan ruang terbuka untuk publik.

    “Dari awal bahwa konsep ini adalah taman. Kalau taman berarti fasilitas umum, dimana next jika terwujud, tempat berkumpulnya orang, seperti sempur dan lainnya yang berarti bebas biaya,” tegas Mahpudi.

    Kalaupun Pemkot ingin memaksimalkan PAD dari keberadaan Taman Manunggal, Mahpudi menganjurkan agar dalam kepengelolaan Taman Manunggal bisa melibatkan masyarakat. Karena hal tersebut bisa membangun hal yang lebih besar ketimbang meraup pendapatan.

    “Masyarakat jadi bisa diberdayakan, keamanan terjaga karena warga sekitar yang menjaganya dan ini menjadi cikal bakal untuk mengembangkan potensi masyarakat yang nantinya bisa ditiru di wilayah lain,” ungkap Mahpudi.

    Sebab, seperti yang diketahui, saat ini Pemkot Bogor juga tengah membangun dua gelanggang olahragama masyarakat (GOM) yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan dan Lapangan yang sudah beralih fungsi menjadi Taman.

    Hal tersebut pun dinilai oleh Akhmad Saeful Bakhri menjadi cikal bakal persoalan yang sama yang akan terjadi. Pengelolaan Taman Manunggal, dan pengelolaan taman lainnya bila tidak melibatkan dan melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat

    “Saya berharap, Pemkot Bogor merangkul elemen masyarakat dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai, menyerahkan aset ke pihak swasta tanpa memberdayakan potensi diwilayah,” kata pria yang akrab disapa Gus M.

    Lanjut Gus M, mewanti-wanti Pemkot Bogor agar segera bisa merumuskan pengelolaan taman dengan swakelola masyarakat, agar persoalan seperti ini bisa teratasi.

    “Jadi harus segera dirumuskan, tata cara pengelolaan yang melibatkan msyarakat yang tentunya sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.

    Akhmad Saeful Bahri Disperumkim Dispora DPRD Kota Bogor Juniarti Estiningsih Mahpudi Ismail
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 2023
    Pemusnahan Arsip

    Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1411 Arsip

    21 Desember 2022
    Daerah

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Setujui Draft Raperda RTRW 

    27 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.