Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya
    Kesehatan

    Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya

    24 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tindakan kekerasan dan penganiayaan dilakukan Achmad Febi Donaldi Saputra terhadap empat orang anaknya sejak tahun 2014. Penganiayaan dilakukan menggunakan sejumlah benda tumpul seperti paku, kunci inggris, obeng dan sebilah pisau.

    Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengungkapkan, penganiayaan dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakannya di Kampung Baru Gang Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada 08 Maret 2021 sekitar jam 19.00 Wib. Kekerasan terhadap empat orang anak itu dilakukan dengan cara tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong ke pelipis sebelah kanan namun
    sebelum kejadian tanggal 08 Maret 2021, tersangka juga pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara korban dipukul dibagian kaki menggunakan Palu, memukul dibagian kepala menggunakan Kunci Inggris dan
    memukul korban menggunakan obeng dibagian alis sebelah kiri.

    “Korban dipukul di bagian alis hingga terluka, korban lainnya dipukul di bagian kepala menggunakan kunci Inggris hingga nyaris retak tengkoraknya. Ada juga korban dipukul di bagian betis menggunakan palu. Penganiayaan ini sudah berlangsung sejak 2014 dan baru terungkap setelah istrinya melaporkan ke polisi,” ungkap Arsal.

    Lanjut Arsal, semua korban saat ini mengalami trauma akibat penganiayaan itu. Empat korban diantaranya yang berusia 14 tahun, 18 tahun, 13 tahun dan 7 tahun. Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya. Ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan verbal atau nonverbal.

    “Motifnya karena anak anaknya itu tidak mau mengikuti perintah tersangka, sehingga dilakukan kekerasan terhadap empat anaknya,” jelasnya.

    Terkait kejiwaaan tersangka, Arsal mengatakan saat ini masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi bertahun tahun itu. Akibatnya perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan. “Ancaman di atas 10 tahun penjara,” tegasnya.

    Terpisah, koordinator P2TP2A, Iit Rahmatin menuturkan, pihaknya menerima rujukan dari kepolisian atas kasus kekerasan terhadap anak, kemudian dilakukan pendampingan hukum dan psikologis. Diharapkan korban bisa kembali pulih seperti semula dan kondisi korban terbebas dari trauma. Pendampingan dari mulai kepolisian hingga proses di pengadilan.

    “Kita dampingi korban dan ibunya sampai ke proses pengadilan nanti. Saat ini korban sedang dipulihkan trauma nya. Ini bukan kali pertama bersinergi menangani kasus tentunya kasus seperti ini sejak awal selalu bersama sama dalam penegakan hukum, baik pemulihan maupun pencegahan supaya kondisi masyarakat kota bogor tidak bungkam dalam urusan rumah tangga,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Soal Update Pasar Tekum, Pemkot Bogor Tengah Lakukan Pemetaan Intensif

    1 Juli 2021
    Kesehatan

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan

    25 November 2020
    Kota Bogor

    Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

    28 Februari 2023
    Kota Bogor

    Bawaslu Kota Bogor Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Politik Uang di Pilwalkot 2024

    4 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.