Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya
    Kesehatan

    Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya

    24 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tindakan kekerasan dan penganiayaan dilakukan Achmad Febi Donaldi Saputra terhadap empat orang anaknya sejak tahun 2014. Penganiayaan dilakukan menggunakan sejumlah benda tumpul seperti paku, kunci inggris, obeng dan sebilah pisau.

    Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengungkapkan, penganiayaan dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakannya di Kampung Baru Gang Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada 08 Maret 2021 sekitar jam 19.00 Wib. Kekerasan terhadap empat orang anak itu dilakukan dengan cara tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong ke pelipis sebelah kanan namun
    sebelum kejadian tanggal 08 Maret 2021, tersangka juga pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara korban dipukul dibagian kaki menggunakan Palu, memukul dibagian kepala menggunakan Kunci Inggris dan
    memukul korban menggunakan obeng dibagian alis sebelah kiri.

    “Korban dipukul di bagian alis hingga terluka, korban lainnya dipukul di bagian kepala menggunakan kunci Inggris hingga nyaris retak tengkoraknya. Ada juga korban dipukul di bagian betis menggunakan palu. Penganiayaan ini sudah berlangsung sejak 2014 dan baru terungkap setelah istrinya melaporkan ke polisi,” ungkap Arsal.

    Lanjut Arsal, semua korban saat ini mengalami trauma akibat penganiayaan itu. Empat korban diantaranya yang berusia 14 tahun, 18 tahun, 13 tahun dan 7 tahun. Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya. Ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan verbal atau nonverbal.

    “Motifnya karena anak anaknya itu tidak mau mengikuti perintah tersangka, sehingga dilakukan kekerasan terhadap empat anaknya,” jelasnya.

    Terkait kejiwaaan tersangka, Arsal mengatakan saat ini masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi bertahun tahun itu. Akibatnya perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan. “Ancaman di atas 10 tahun penjara,” tegasnya.

    Terpisah, koordinator P2TP2A, Iit Rahmatin menuturkan, pihaknya menerima rujukan dari kepolisian atas kasus kekerasan terhadap anak, kemudian dilakukan pendampingan hukum dan psikologis. Diharapkan korban bisa kembali pulih seperti semula dan kondisi korban terbebas dari trauma. Pendampingan dari mulai kepolisian hingga proses di pengadilan.

    “Kita dampingi korban dan ibunya sampai ke proses pengadilan nanti. Saat ini korban sedang dipulihkan trauma nya. Ini bukan kali pertama bersinergi menangani kasus tentunya kasus seperti ini sejak awal selalu bersama sama dalam penegakan hukum, baik pemulihan maupun pencegahan supaya kondisi masyarakat kota bogor tidak bungkam dalam urusan rumah tangga,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pajak

    DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru Salah Satunya Pansus LKPJ Walikota

    20 Maret 2023
    Kota Bogor

    Cek Pemasangan Makara Masjid Agung, Bima Arya : Pembangunan Tahap Berikutnya Segera Dimulai

    12 Maret 2022
    Kenaikan BBM

    Peduli Dampak Kenaikan BBM, Kafe Cabin Bagikan Seribu Voucher Untuk Driver Online

    23 September 2022
    Kesehatan

    90 Warga Griya Melati Dinyatakan Sembuh, 6 Masih Jalani Perawatan

    7 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.