BOGOR – Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengunjungi pusat penjualan hewan kurban di lapangan kantor Badan Standarisasi Pertanian (BSP), Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, serta rumah potong hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu, (12/06/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran dan kesiapan fasilitas tersebut dalam menyambut Idul Adha.
Pusat penjualan hewan qurban ini dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Hery Antasari menekankan pentingnya memperbanyak pusat penjualan hewan qurban di Kota Bogor.
“Saat ini baru ada 11 pedagang besar. Diharapkan ke depan pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat masuk ke dalam pusat penjualan ini karena retribusinya tidak mahal, hanya untuk kebersihan dan lainnya,” ujarnya.
Hery menjelaskan bahwa dengan adanya penjualan hewan yang terpusat, keamanan daging dan kesehatan hewan dapat lebih terkontrol.
“Semua keamanan dagingnya terkontrol, kesehatan hewan juga terjaga. Ada tanda sertifikasi bahwa hewan yang dijual sudah melalui pengecekan dan dinyatakan sehat. Apalagi sertifikasinya gratis, hanya ada retribusinya saja,” ungkap Hery, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor Hanafi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Pemkot Bogor berencana melakukan sosialisasi agar pedagang hewan qurban dapat berjualan di pusat penjualan hewan kurban.
“Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan dapat bergabung dalam pusat penjualan hewan qurban yang lebih teratur dan higienis. Selain di sini, penjualan hewan qurban juga ada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak,” tambah Hery.
Hery juga menyatakan bahwa fasilitas dan kebersihan di RPH Bubulak masih berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa sarana prasarana yang perlu ditingkatkan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pertanian.
“Secara keseluruhan, sarana prasarana harus ditingkatkan, terutama yang berkaitan dengan kebersihan dan higienis,” paparnya.
Hery menekankan pentingnya pelayanan RPH Terpadu bagi masyarakat karena berkaitan dengan pemotongan daging ternak.
“Pemerintah harus hadir meskipun ini bukan pelayanan dasar yang ‘seksi’ dari masyarakat. Jika ada masalah terkait kesehatan hewan, pemerintah yang bertanggung jawab. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan sarana prasarana di RPH Terpadu,” jelasnya.
RPH Terpadu saat ini memiliki kapasitas pemotongan 100 ekor setiap hari selama 24 jam. Sesuai Perda 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi untuk pemotongan sapi adalah Rp80 ribu per ekor, kambing atau domba Rp13 ribu per ekor, dan unggas Rp400 per ekor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menambahkan bahwa pemeriksaan dan sertifikasi hewan kurban dilakukan secara gratis.
“Hewan qurban yang sehat akan diberi tanda khusus, sehingga menambah kepercayaan masyarakat sebagai pembeli. Masyarakat bisa membeli hewan qurban di bursa hewan qurban Pusat Standarisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian,” pungkasnya.