Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    • Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pj Wali Kota Bogor Tinjau Pusat Penjualan Hewan Kurban dan RPH Terpadu
    Kota Bogor

    Pj Wali Kota Bogor Tinjau Pusat Penjualan Hewan Kurban dan RPH Terpadu

    12 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.5972222, 0.5972222); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengunjungi pusat penjualan hewan kurban di lapangan kantor Badan Standarisasi Pertanian (BSP), Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, serta rumah potong hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu, (12/06/2024). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran dan kesiapan fasilitas tersebut dalam menyambut Idul Adha.

    Pusat penjualan hewan qurban ini dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Hery Antasari menekankan pentingnya memperbanyak pusat penjualan hewan qurban di Kota Bogor.

    “Saat ini baru ada 11 pedagang besar. Diharapkan ke depan pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat masuk ke dalam pusat penjualan ini karena retribusinya tidak mahal, hanya untuk kebersihan dan lainnya,” ujarnya.

    Hery menjelaskan bahwa dengan adanya penjualan hewan yang terpusat, keamanan daging dan kesehatan hewan dapat lebih terkontrol.

    “Semua keamanan dagingnya terkontrol, kesehatan hewan juga terjaga. Ada tanda sertifikasi bahwa hewan yang dijual sudah melalui pengecekan dan dinyatakan sehat. Apalagi sertifikasinya gratis, hanya ada retribusinya saja,” ungkap Hery, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor Hanafi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Chusnul Rozaqi.

    Pemkot Bogor berencana melakukan sosialisasi agar pedagang hewan qurban dapat berjualan di pusat penjualan hewan kurban.

    “Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan dapat bergabung dalam pusat penjualan hewan qurban yang lebih teratur dan higienis. Selain di sini, penjualan hewan qurban juga ada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak,” tambah Hery.

    Hery juga menyatakan bahwa fasilitas dan kebersihan di RPH Bubulak masih berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa sarana prasarana yang perlu ditingkatkan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pertanian.

    “Secara keseluruhan, sarana prasarana harus ditingkatkan, terutama yang berkaitan dengan kebersihan dan higienis,” paparnya.

    Hery menekankan pentingnya pelayanan RPH Terpadu bagi masyarakat karena berkaitan dengan pemotongan daging ternak.

    “Pemerintah harus hadir meskipun ini bukan pelayanan dasar yang ‘seksi’ dari masyarakat. Jika ada masalah terkait kesehatan hewan, pemerintah yang bertanggung jawab. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan sarana prasarana di RPH Terpadu,” jelasnya.

    RPH Terpadu saat ini memiliki kapasitas pemotongan 100 ekor setiap hari selama 24 jam. Sesuai Perda 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi untuk pemotongan sapi adalah Rp80 ribu per ekor, kambing atau domba Rp13 ribu per ekor, dan unggas Rp400 per ekor.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menambahkan bahwa pemeriksaan dan sertifikasi hewan kurban dilakukan secara gratis.

    “Hewan qurban yang sehat akan diberi tanda khusus, sehingga menambah kepercayaan masyarakat sebagai pembeli. Masyarakat bisa membeli hewan qurban di bursa hewan qurban Pusat Standarisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    City Of Runners

    Hadirnya Berbagai Komunitas Lari, Perkuat City Of Runners

    2 Oktober 2023
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022
    Daerah

    Atty Somaddikarya : Musrenbang Babakan Pasar Gagal!

    5 Desember 2020
    Kota Bogor

    Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri

    6 Juni 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.