Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Pimpinan DPRD Akan Kaji Laporan PPATK Terkait Kasus Judi Online
    DPRD Kota Bogor

    Pimpinan DPRD Akan Kaji Laporan PPATK Terkait Kasus Judi Online

    29 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait data kasus judi online yang terjadi di Kota Bogor. Sebab saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang meminta data dan laporan tersebut ke pemerintah pusat.

    Kasus fenomena judi online di Kota Bogor menjadi hal yang menyita perhatian, sebab berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai Kota/Kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar dan Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan fenomena ini.

    Dadang, menyampaikan bahwa perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

    “Kemarin pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif,” ujar Dadang, Jumat (28/6/2024).

    Lebih lanjut, Dadang menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Camat Bogor Selatan dan stakeholder di tingkat Kecamatan Bogor Selatan untuk menyiapkan langkah strategis sebagai bentuk penanggulangan awal fenomena judi online.

    Berdasarkan hasil koordinasi, Dadang mengungkapkan tingginya nilai transaksi yang terjadi dan banyaknya jumlah pemain judi online diakui oleh pihak aparatur di wilayah sebelumnya tidak pernah terdeteksi. Sehingga, perlu dilakukannya pemetaan dan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga.

    “Ini akan dilihat dimana saja titik-titiknya, bagaimana kita menelaah data tersebut tapi sosialisasi langsung sudah dilakukan kepada warga baik melalui aparatur wilayah maupun saya pribadi sebagai wakil rakyat,” ujar Dadang.

    Rusli pun menilai, rehabilitasi pun perlu dilakukan untuk para warga yang sudah kecanduan judi online. Koordinasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas rehabilitasi juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    Sebab, jika menangkap seluruh pemain judi online yang ada di Kota Bogor tentu tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada. Sehingga, Rusli menilai langkah pihak Polresta Bogor Kota menangkap orang-orang yang mempromosikan dan memberikan influence terkait judi online sudah benar.

    “Kalau warga yang ditangkap karena main kan gak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Langkah Polresta dalam melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mempromosikan dan menyebarluaskan pun sudah benar dan kami akan mendukung penuh hal tersebut,” tegas Rusli.

    Edukasi berkelanjutan secara masif, menurut Rusli juga menjadi kunci penting dalam hal pencegahan kembali merebaknya fenomena judi online di Kota Bogor. Kerjasama antara aparatur wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan untuk menanggulangi situasi luar biasa ini.

    “Jadi ada tiga poin penting yang harus dijalankan, yakni memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah pusat, menyiapkan payung hukum yang jelas dan ketiga peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan kasus judi online,” jelas Rusli.

    Terakhir, Rusli menekankan dengan adanya tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.

    “Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” pungkasnya.

    Dadang Iskandar Danubarta DPRD Kota Bogor Judi Online M. Rusli Prihatevy
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional Pertama Tahun 2023

    20 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Pasca Hujan Deras, Direksi PPJ Cek Kondisi Pasar

    1 September 2024

    Keluhkan Lanjutan Penataan Suryakencana, Sepakat Ngadu Lagi ke Dewan

    19 November 2021
    Kesehatan

    Soal Dana BOS, Kejari Panggil Empat Pejabat Disdik

    23 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.