Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » RDTR » Gelar Konsultasi Publik, Pemkot Bogor Terus Godok Aturan RDTR Untuk Tiga Wilayah Pelayanan
    Konsultasi Publik

    Gelar Konsultasi Publik, Pemkot Bogor Terus Godok Aturan RDTR Untuk Tiga Wilayah Pelayanan

    14 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus menggodok aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga Wilayah Pelayanan (WP) Kota Bogor. Ketiganya adalah WP B (Pasima), WP C (Utara) dan WP E (Daksina).

    Setelah menggelar konsultasi publik pertama pada November 2022 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor kini melanjutkan dengan konsultasi publik kedua yang digelar di IPB International Convention Center, Kecamatan Bogor Tengah.

    “Konsultasi publik ini rangkaian dari kewajiban dari Pemkot Bogor sesuai dengan Permen ATR. Sebelumnya konsultasi publik pertama menyangkut substansinya (materi). Untuk yang kedua terkait indikasi program, kita buat substansi dan disepakati. Jadi nantinya harus sesuai substansi dan indikasi program,” kata Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi, Rabu (14/12/2022).

    Dalam kegiatan itu diikuti stakeholder terkait, di antaranya Dirjen Perencanaan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat yang secara online.

    Selain itu, sejumlah pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Bogor dan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bogor termasuk para camat dan lurah serta para pelaku usaha yang ada di Kota Bogor.

    Chusnul menambahkan, setelah proses ini akan dilanjutkan dengan penyusunan peta dan dibawa untuk mendapatkan rekomendasi gubernur Jawa Barat. Sedangkan untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan bawa ke lintas sektor ke kementrian. Nanti pemerintah mengajukan permohonan persetujuan substansinya dari Kementeian ATR.

    Pihaknya berharap RDTR untuk tiga WP ini dapat tuntas di tahun 2022 melengkapi dua WP A dan WP D yang telah selesai tahun lalu. Karena, sambungnya, untuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah disetujui di tahun 2021.

    “Untuk percepatan ini akan ada kemudahan di dunia usaha. Karena apa, ini akan terintegrasi dengan OSS di Kementrian BKPM dan Dinas Tata Ruang yang ada di kementrian ATR. Kita nanti tugasnya hanya memverifikasi terhadap persetujuan yang dikeluarkan dari pusat. Karena sejalan dengan UU Cipta kerja dalam dunia perusahaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim usai membuka konsultasi publik kedua menyampaikan, intinya dalam kegiatan ini yang pertama adalah mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera mengesahkan RTRW Kota Bogor agar secara teknis nanti DPUPR ataupun DPMPTSP bisa memberikan izin kepada beberapa permohonan izin usaha, yang mana selama ini mungkin masih terhambat karena belum ada penetapan secara resmi dari Kementerian ATR/BPR.

    Selanjutnya, dirinya juga mengharapkan dalam konsultasi publik ini semakin memperkuat langkah rencana yang dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk membuat beberapa prioritas-prioritas pembangunan ke depan yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau publik sebagai sebuah upaya dalam rangka membangun Kota Bogor menjadi lebih baik lagi.

    “Dan yang ke tiga kita usahakan juga semua pihak, seluruh instansi yang terkait ini juga sama-sama memahami bahwa sebuah proses perencanaan ini harus dilaksanakan secara holistik didudukkan secara bersama-sama dan dikoordinasikan agar tidak tumpang tindih dan semuanya menghasilkan solusi-solusi terbaik untuk semua pihak,” kata Dedie memungkas.

    Chusnul Rozaqi Dedie A. Rachim Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025
    Kota Bogor

    Pemkot Mulai Bangun Jalur Roda Dua Sementara di Batutulis, Ditarget Rampung 14 Hari

    2 Agustus 2025
    Kesehatan

    Habis Masa Pinjam, Kantor Kelurahan Pakuan Segera Pindah

    23 November 2021
    Pengembangan UMKM

    MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI DORONG KAUM UMKM PEREMPUAN KEMBANGKAN SEKTOR PRODUKTIF

    7 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.