Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Permudah Akses Pelayanan, Dua Kecamatan di Kota Bogor Bakal Dipecah
    Kota Bogor

    Permudah Akses Pelayanan, Dua Kecamatan di Kota Bogor Bakal Dipecah

    18 Juli 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Bagian pemerintahan Setda Kota Bogor menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang perluasan dua wilayah kecamatan yaitu Bogor Barat dan Selatan di Hotel Asana Grand Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (18/7/2022) siang.

    Acara yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bogor Selatan, Camat Bogor Barat beserta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SeBogor Barat serta Selatan ini menghasilkan usulan nama dan pembagian kecamatan dari dua menjadi empat.

    Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, rencana pemekaran dua kecamatan ini merupakan perubahan dan inovasi, bahwa dua kecamatan menjadi empat kecamatan. Menurutnya, ini merupakan tugas aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat, salah satunya dengan melayani masyarakat dengan mendekatkan pusat pelayanan.

    “Tujuannya kami hari ini berharap ada nama yang akan dipakai, hari ini ingin ada usulan nama dan ibukota dahulu, setelah itu kami akan ekspos dihadapan teman-teman dewan,” ungkap Irwan saat membuka acara.

    Irwan menjelaskan, warga masyarakat yang diwakili LPM dan OPD harus ada disepakati. Semisal usul nama Bogor Tenggara, harus dilihat berkaitan geografi supaya nanti ingin memekarkan ibukotanya di lokasi yang strategis. “Jadi supaya nanti masyarakat yang tadinya dari Pasir Jaya ke Kecamatan Bogor Barat akan lebih dekat. Membelahnya harus sesuai jangan sampai jauh-jauh juga, dilihat eksisting aksesibilitas,” tuturnya.

    “Kedua kami ingin bahwa selain ibukota dan namanya disepakati. Perhatikan pembagian seimbang, jangan sampai malah debat kecamatan yang baru. Kecamatan induknya tidak boleh kurang dari yang baru. Jangan sampai induknya menjadi kantong-kantong yang miskin, kita lakukan harus berimbang, syukur-syukur sama adil rata,” jelasnya.

    Irwan menerangkan, perlu disampaikan, setelah FGD dilanjutkan kajian kebijakan teknis dan dikoordinasikan dengan intansi terkait baik sarana dan prasarana. Pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRR dan Kepala Daerah akan bersurat ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri.

    “Setalah semua sama, maka nanti ada Raperda pemekaran wilayah. Nantinya Perda berlaku setelah ditandatangani oleh Sekda, jadi Kabag Pemerintahan dan tim ini harus sudah ready. Pemekaran ini juga mengurangi beban OPD, karena kami akan bertemu dengan Pemilu setalah Pilkada. Kemungkinan setelah Pemilu dan Pilkada realisasi pemekaran, karena melihat anggarannya pasti tersedot Pilkada dan Pemilu. Selain itu ada kajian teknis dahulu,” terangnya.

    Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra memaparkan, pada prinsipnya FGD digelar untuk menghimpun masukan saran pendapat dari masyarakat.

    Pihaknya telah menyampaikan kajian naskah akademi tahun 2017-2018. Opsinya arahan dibagi dua saja walaupun ada opsi bisa dibagi tiga. Nama-nama kecamatan telah ditampung.

    “Untuk Bogor Selatan, kecamatan barunya Kecamatan Rancamaya. Untuk Bogor Barat nanti ada Kecamatan Bogor Barat Lama dan Kecamatan Bogor Barat Baru. Itu masih opsi, setalah ini akan coba menyampaikan ke teman-teman DPRD, diharapkan DPRD juga memberikan masukan. Karena akan minta persetujuan dari DPRD juga akhirnya, persetujuan tetap di pimpinan legislatif dan eksekutif,” terangnya.

    Marse menegaskan, bahwa untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harus seimbang antara kecamatan yang baru dan lama. Jadi pembagian untuk Kecamatan Bogor Selatan Kelurahan Cikaret, Bondongan, Pamoyanan, Rangga Mekar, Mulyaharja, Empang, Batutulis dan Lawang Gintung. Nanti Kecamatan Rancamaya ada Kelurahan Cipaku, Pakuan, Genteng, Harjasari, Muarasari, Kertamaya, Bojongkerta dan Rancamaya.

    “Untuk Kecamatan Barat Bogor Lama ada Kelurahan Menteng, Cilendek timur, Cilendek Barat, Situgede, Curug, Curugmekar, Semplak dan Balumbang Jaya. Sementara itu, Kecamatan Bogor Barat Baru ada Kelurahan Pasir Jaya, Pasir Mulya, Pasir Kuda, Gunung Batu, Loji, Sindang Barang, Margajaya dan Bubulak. Aksesibilitas masyarakat perlu diperhatikan untuk pelayanan,” pungkasnya.

    Irwan Riyanto Marse Hendra
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Bogor Dorong Kota Layak Anak, DP3A Susun Rencana Aksi Daerah 2025-2029

    14 Januari 2025
    Daerah

    Jual Minyak Goreng Curah, Perumda PPJ Stokis Hingga 5 Ribu Liter

    29 Maret 2022
    Kesehatan

    Jaga Peninggalan Sejarah, JKPI Jalin MoU Dengan ANRI dan Perpusnas

    11 Februari 2022
    Kota Bogor

    Pabrik di Sukaraja Hangus Dilalap Api

    21 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.