Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Permudah Akses Pelayanan, Dua Kecamatan di Kota Bogor Bakal Dipecah
    Kota Bogor

    Permudah Akses Pelayanan, Dua Kecamatan di Kota Bogor Bakal Dipecah

    18 Juli 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Bagian pemerintahan Setda Kota Bogor menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang perluasan dua wilayah kecamatan yaitu Bogor Barat dan Selatan di Hotel Asana Grand Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (18/7/2022) siang.

    Acara yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bogor Selatan, Camat Bogor Barat beserta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SeBogor Barat serta Selatan ini menghasilkan usulan nama dan pembagian kecamatan dari dua menjadi empat.

    Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, rencana pemekaran dua kecamatan ini merupakan perubahan dan inovasi, bahwa dua kecamatan menjadi empat kecamatan. Menurutnya, ini merupakan tugas aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat, salah satunya dengan melayani masyarakat dengan mendekatkan pusat pelayanan.

    “Tujuannya kami hari ini berharap ada nama yang akan dipakai, hari ini ingin ada usulan nama dan ibukota dahulu, setelah itu kami akan ekspos dihadapan teman-teman dewan,” ungkap Irwan saat membuka acara.

    Irwan menjelaskan, warga masyarakat yang diwakili LPM dan OPD harus ada disepakati. Semisal usul nama Bogor Tenggara, harus dilihat berkaitan geografi supaya nanti ingin memekarkan ibukotanya di lokasi yang strategis. “Jadi supaya nanti masyarakat yang tadinya dari Pasir Jaya ke Kecamatan Bogor Barat akan lebih dekat. Membelahnya harus sesuai jangan sampai jauh-jauh juga, dilihat eksisting aksesibilitas,” tuturnya.

    “Kedua kami ingin bahwa selain ibukota dan namanya disepakati. Perhatikan pembagian seimbang, jangan sampai malah debat kecamatan yang baru. Kecamatan induknya tidak boleh kurang dari yang baru. Jangan sampai induknya menjadi kantong-kantong yang miskin, kita lakukan harus berimbang, syukur-syukur sama adil rata,” jelasnya.

    Irwan menerangkan, perlu disampaikan, setelah FGD dilanjutkan kajian kebijakan teknis dan dikoordinasikan dengan intansi terkait baik sarana dan prasarana. Pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRR dan Kepala Daerah akan bersurat ke Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri.

    “Setalah semua sama, maka nanti ada Raperda pemekaran wilayah. Nantinya Perda berlaku setelah ditandatangani oleh Sekda, jadi Kabag Pemerintahan dan tim ini harus sudah ready. Pemekaran ini juga mengurangi beban OPD, karena kami akan bertemu dengan Pemilu setalah Pilkada. Kemungkinan setelah Pemilu dan Pilkada realisasi pemekaran, karena melihat anggarannya pasti tersedot Pilkada dan Pemilu. Selain itu ada kajian teknis dahulu,” terangnya.

    Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra memaparkan, pada prinsipnya FGD digelar untuk menghimpun masukan saran pendapat dari masyarakat.

    Pihaknya telah menyampaikan kajian naskah akademi tahun 2017-2018. Opsinya arahan dibagi dua saja walaupun ada opsi bisa dibagi tiga. Nama-nama kecamatan telah ditampung.

    “Untuk Bogor Selatan, kecamatan barunya Kecamatan Rancamaya. Untuk Bogor Barat nanti ada Kecamatan Bogor Barat Lama dan Kecamatan Bogor Barat Baru. Itu masih opsi, setalah ini akan coba menyampaikan ke teman-teman DPRD, diharapkan DPRD juga memberikan masukan. Karena akan minta persetujuan dari DPRD juga akhirnya, persetujuan tetap di pimpinan legislatif dan eksekutif,” terangnya.

    Marse menegaskan, bahwa untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harus seimbang antara kecamatan yang baru dan lama. Jadi pembagian untuk Kecamatan Bogor Selatan Kelurahan Cikaret, Bondongan, Pamoyanan, Rangga Mekar, Mulyaharja, Empang, Batutulis dan Lawang Gintung. Nanti Kecamatan Rancamaya ada Kelurahan Cipaku, Pakuan, Genteng, Harjasari, Muarasari, Kertamaya, Bojongkerta dan Rancamaya.

    “Untuk Kecamatan Barat Bogor Lama ada Kelurahan Menteng, Cilendek timur, Cilendek Barat, Situgede, Curug, Curugmekar, Semplak dan Balumbang Jaya. Sementara itu, Kecamatan Bogor Barat Baru ada Kelurahan Pasir Jaya, Pasir Mulya, Pasir Kuda, Gunung Batu, Loji, Sindang Barang, Margajaya dan Bubulak. Aksesibilitas masyarakat perlu diperhatikan untuk pelayanan,” pungkasnya.

    Irwan Riyanto Marse Hendra
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam

    30 September 2025
    Kesehatan

    Bogor Valley Difungsikan Jadi Tempat Isolasi OTG

    4 Februari 2021
    Kota Bogor

    Diduga Stress Ditinggal Kekasih, Pria di Kota Bogor Nekat Bakar Rumah

    30 Desember 2019
    Kota Bogor

    Konferensi PWI Kota Bogor 2024 Segera Digelar, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Mulai Dibuka

    11 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.