Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perkuat Nilai Budaya Bahasa Sunda, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Pelestarian Bahasa Sunda
    Kota Bogor

    Perkuat Nilai Budaya Bahasa Sunda, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Pelestarian Bahasa Sunda

    24 Januari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat suara terkait mencuatnya isu pengajuan pemecatan terhadap Kajati Jawa Barat oleh anggota DPR RI Arteria Dahlan karena menggunakan bahasa sunda dalam rapat.

    Atang menyayangkan sikap Arteria Dahlan yang beberapa saat sebelumnya mendiskriminasi bahasa Sunda. “Kita menyayangkan hal tersebut terjadi. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua, baik itu bagi yang bersangkutan, para politisi, pejabat publik, maupun semua pihak agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di negara Indonesia, suku apa pun itu,” kata Atang, Jumat (21/1).

    Lebih lanjut, Atang juga mempertanyakan penggunaan bahasa Inggris yang tidak dipermasalahkan, padahal sering digunakan didalam rapat. Namun, ketika ada bahasa Sunda yang dipakai malah dipermasalahkan. “Banyak juga yang memakai istilah bahasa Inggris saat rapat di DPRD atau DPR, kenapa yang memakai bahasa daerah di permasalahkan,” cetusnya.

    Tak hanya sampai disitu, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak akan tinggal diam saja, karena saat ini DPRD Kota Bogor sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.

    “Kita insyallah di propemperda tahun ini, kita akan bahas dan susun Raperda tentang perlindungan bahasa sunda, ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor untuk melestarikan budaya, salah satunya itu bahasa. Bahasa itu identitas sebuah bangsa maka harus di lindungi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Didukung Ribuan Relawan, Jenal Mutaqin Resmikan Posko Pemenangan

    11 Agustus 2024
    Kesehatan

    Targetkan Kota Bogor Sebagai Kota Vaksinasi, Endah Minta Pemkot Jemput Bola

    13 Agustus 2021
    Kesehatan

    Dewan Minta Pemkot Konsisten Awasi THM dan Minol

    10 Februari 2022
    Daerah

    Pengurus MUI di Wilayah Punya Tugas Besar Membangun Manusia

    3 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.