Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Air bersih » Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Atasi Gangguan Pelayanan di Zona 4B
    Air bersih

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Atasi Gangguan Pelayanan di Zona 4B

    18 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor berhasil menangani gangguan pelayanan air bersih di Kecamatan Bogor Barat dan sekitarnya, yang berada di zona 4B. Penyebab gangguan tersebut adalah adanya udara yang terjebak di dalam pipa-pipa distribusi air. Direktorat Teknik Perumda Tirta Pakuan mengambil langkah cepat dengan melakukan wash out atau pengeluaran udara melalui hydrant dan saluran Wash Out (WO) di beberapa titik.

    Penanganan ini dilakukan dengan teliti oleh Direktorat Teknik Perumda Tirta Pakuan, sehingga akar permasalahan dapat diidentifikasi dan diatasi, memungkinkan pelanggan kembali menikmati layanan air bersih.

    Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, melalui Direktur Teknik Ardani Yusuf, menjelaskan bahwa setelah menelusuri pipa-pipa dari yang terbesar hingga terkecil, ditemukan adanya udara yang terjebak di dalam pipa, yang menghambat aliran air.”Permasalahan ini ditemukan setelah beberapa hari kami menelusuri jalur pipa. Udara yang terjebak inilah yang menyebabkan aliran air di beberapa area terhenti,” kata Ardani pada Minggu, 18 Agustus 2024. Salah satu contoh gangguan ini terjadi di kawasan Merdeka, tepatnya di gedung PKK. Setelah tim Tirta Pakuan melakukan pengecekan, ternyata aliran air di dalam gedung tersebut terhenti karena adanya udara yang terjebak. Setelah udara dikeluarkan melalui hydrant, aliran air kembali normal.

    Ardani juga menjelaskan bahwa penyebab utama udara terjebak di wilayah zona 4B adalah seringnya terjadi kebocoran pada pipa di Jalan Kapten Muslihat, yang merupakan pipa lama dari tahun 1970. Kebocoran ini menyebabkan perlunya dilakukan buka-tutup aliran air, yang kemudian mengakibatkan udara terjebak di beberapa wilayah seperti Jalan MA Salmun, Merdeka, dan Jalan Dr. Sumeru.”Kami telah membuka semua jalur WO dan hydrant untuk mengeluarkan udara yang terjebak. Alhamdulillah, dengan langkah ini, gangguan pelayanan di wilayah zona 4B berhasil diatasi,” pungkas Ardani.

    Ardani Yusuf Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

    17 September 2021
    Kebersihan

    Puncak Pekan HAM Kota Bogor 2022 Hasilkan 515,5 kg Sampah

    11 Desember 2022
    Budaya

    Semarak Warna Warni Peringatan HJB 540

    24 Juni 2022
    Kota Bogor

    Pilwalkot 2024, PDI Perjuangan Kota Bogor Konsisten Kawal Suara Rakyat

    7 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.