Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hari Kemerdekaan » Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi
    Hari Kemerdekaan

    Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi

    18 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia dirayakan penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para Narapidana (Napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor.

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022 jumlah Napi Lapas Kelas IIA Paledang Bogor yang disetujui mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2022 berjumlah 604 warga binaan.

    Terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan.

    Sementara ada tiga warga binaan langsung bebas 3 orang dan menjalani Subsider 9 orang. Mereka merupakan narapidana umum dan narkotika.

    “Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat RU 2, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” kata Kalapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito usai simbolis penyerahan remisi umum, di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, 17 Agustus 2020.

    Dia menjelaskan, sementara warga binaan yang mendapat remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 dari jumlah 442 warga binaan secara keseluruhan.

    “Karena memang masih dalam proses pembinaan,” sebut Waskito.

    Adanya remisi maupun pembebasan itu, sambung dia, melalui sejumlah tahapan penilaian petugas yang berkaitan dengan tingkah laku maupun aktivitas keseharian para warga binaan.

    “Secara umum yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan,” jelasnya.

    Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, hal itu adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    “Dan tadi Kalapas juga koordinasikan sampaikan ini berjalan dengan baik semuanya, jumlah napinya sekitar 700an gitu ya, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di Lapas ini,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 telah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan yang menghuni Lapas di seluruh Indonesia.

    Bima Arya Yohanes Waskito
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Youth Entrepreneurship Competition 2021 Kadin Kota Bogor Berakhir, SMAN 5 Bogor Jadi Jawaranya

    6 November 2021
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM

    2 September 2021
    Anggaran

    Perbaikan Jalan KH. TB. M. Falak Dipercepat, Awal Tahun Ditargetkan Bisa Diakses

    2 November 2022
    Kota Bogor

    IPB University Tuan Rumah ICEFC 2024, Fokus pada Konservasi di Era Perubahan Iklim

    5 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.