Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Hari Kemerdekaan » Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi
    Hari Kemerdekaan

    Peringati HUT RI, Narapidana di Lapas Paledang Bogor Dapatkan Remisi

    18 Agustus 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia dirayakan penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali para Narapidana (Napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor.

    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022 jumlah Napi Lapas Kelas IIA Paledang Bogor yang disetujui mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2022 berjumlah 604 warga binaan.

    Terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan.

    Sementara ada tiga warga binaan langsung bebas 3 orang dan menjalani Subsider 9 orang. Mereka merupakan narapidana umum dan narkotika.

    “Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat RU 2, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” kata Kalapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor Yohanes Waskito usai simbolis penyerahan remisi umum, di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, 17 Agustus 2020.

    Dia menjelaskan, sementara warga binaan yang mendapat remisi tapi belum bebas kurang lebih 604 dari jumlah 442 warga binaan secara keseluruhan.

    “Karena memang masih dalam proses pembinaan,” sebut Waskito.

    Adanya remisi maupun pembebasan itu, sambung dia, melalui sejumlah tahapan penilaian petugas yang berkaitan dengan tingkah laku maupun aktivitas keseharian para warga binaan.

    “Secara umum yang pasti yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran dan mengikuti secara aktif program-program pembinaan yang diberikan,” jelasnya.

    Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya menambahkan, hal itu adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    “Dan tadi Kalapas juga koordinasikan sampaikan ini berjalan dengan baik semuanya, jumlah napinya sekitar 700an gitu ya, tetap masih diatas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di Lapas ini,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 telah memberikan remisi kepada 168.916 orang warga binaan yang menghuni Lapas di seluruh Indonesia.

    Bima Arya Yohanes Waskito
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Wujudkan Beautifikasi, Kabel Udara di Kota Bogor Diturunkan ke Bawah Tanah

    29 Agustus 2025
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

    23 April 2024
    Kota Bogor

    PGRI Minta ke Adityawarman agar Guru P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah 

    11 September 2025
    Bencana Alam

    Siaga Potensi Bencana, Dedie Rachim Cek Kesiapan BPBD

    11 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.