Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penyandang Disabilitas di Kota Bogor Diberikan Kemudahan Proses Peradilan
    Kesehatan

    Penyandang Disabilitas di Kota Bogor Diberikan Kemudahan Proses Peradilan

    11 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyediaan peradilan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan di Teras Balai Kota Bogor, Kamis (10/2/2022).

    Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala PN Bogor, Agung Nugroho disaksikan perwakilan DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dan tentunya bagian dari visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, yang mana semua warga di kota ini berhak hidup layak dan mendapatkan fasilitas yang sama.

    “Kami telah berikhtiar banyak tapi rasanya belum lengkap kalau tidak memberikan atensi maksimal kepada penyandang disabilitas yang sering kali kita akui kita abai pada hal-hal itu,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor berterima kasih kepada PN Bogor yang telah mengakselerasi visi Kota Bogor. Warga disabilitas tidak hanya diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari dan menikmati fasilitas publik, namun juga ketika warga disabilitas menjalani proses peradilan hukum turut diperhatikan.

    Mulai dari pendampingan pemeriksaan medis, memberikan pelatihan dan memastikan semua tersedia sehingga bisa mengakses setiap ruang-ruang publik yang ada di pengadilan.

    “Termasuk menyediakan penerjemah. Penerjemah seperti ini juga tolong diperbanyak di Kota Bogor dan kebutuhan penyandang disabilitas lainnya seperti penyedia infrastruktur, pelatihan, pendamping secara medis dan psikis. Mudah-mudahan jadi langkah baik dalam kesetaraan hak disabilitas,” katanya.

    Kepala PN Bogor, Agung Nugroho mengatakan, Pengadilan Negeri Bogor sebagai lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum di Kota Bogor telah berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan peradilan inklusif.

    Di antaranya perubahan pola pikir dan penguatan kebijakan inklusi, pembangunan dan sarana prasarana, prosedur dan aturan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya dan kemitraan.

    “Pengadilan Negeri Bogor perlahan tapi pasti akan menjadi pengadilan yang inklusif, yakni pengadilan yang memberikan pelayanan ramah, aman dan nyaman bagi semua penggunaan layanan khususnya bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

    Ia pun mengapresiasi Pemkot Bogor yang sudah memberikan dukungan moril dan materil demi terwujudnya pengadilan yang inklusif di PN Bogor. Komitmen nyata Pemkot Bogor untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor, khususnya bagi penyandang disabilitas menjadikan Kota Bogor layak menyandang predikat kota ramah disabilitas.

    “Pendampingan psikologi dan juru bahasa isyarat, pendampingan hukum, penjelasan alur persidangan dengan huruf braille, ruang tunggu dan ruang persidangan yang ramah penyandang disabilitas serta petugas yang sudah dibekali dengan keterampilan khusus untuk melayani penyandang disabilitas yang telah dibangun di PN Bogor dengan dukungan dari Pemkot Bogor,” imbuhnya.

    Ke depan PN Bogor juga akan menyediakan layanan jemput antar bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan di PN Bogor, ini agar bisa memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan penyandang disabilitas di Kota Bogor.

    “Kami berkomitmen penandatanganan ini bukan hanya formalitas dan seremonial, tapi wujud nyata kesungguhan kami memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua DPC PPDI Kota Bogor, Hasan Basri mengucapkan terima kasih atas inisiasi dari PN Bogor untuk ramah disabilitas di PN Bogor. Dengan adanya Nota Kesepakatan seperti ini ada kesetaraan bagi disabilitas sesuai dengan amanat Undang-undang 36 Nomor 2016 dan ini menjadikan Bogor sebagai kota pertama dan semoga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

    “Nanti akan ada rapat bersama pelayanan apa saja yang memang sesuai dengan kebutuhan kami. Seperti program antar jemput akan memudahkan para penyandang disabilitas ke PN yang mana selama ini mengalami kesulitan. Kami harap teman-teman disabilitas bisa semakin bergerak dalam mendapatkan hak-nya, tidak buta hukum dan tidak takut untuk melapor tindakan pembulian dan kekerasan yang dialami penyandang disabilitas,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Petugas Siaga di Titik Rawan Bencana, Nenek Paroh Dievakuasi

    3 Maret 2025
    Kesehatan

    Dewan Sebut Kantor PDJT Seperti Kandang Ayam

    16 Desember 2021
    Kota Bogor

    Tuntut Batalkan Kenaikan BBM, PKS Gelar Freeze Mob di Tugu Kujang

    10 September 2022
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Tanggal Kedaluwarsa Susu Kemasan

    18 Juni 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.