Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » UMKM » Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue
    E-Katalog

    Penting! Pelaku UMKM Daftar E-Catalogue

    26 September 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah Kota Bogor segera bergerak mengimplementasikan percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), UMKM, dan Koperasi. Untuk itu Wali Kota Bogor telah mengeluarkan instruksi Nomor 027/4311-PBJ. Instruksi ini pada dasarnya mencerminkan komitmen untuk belanja produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Saat ini sebesar 85,22 persen belanja pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bogor diarahkan untuk belanja produk dalam negeri. Sebesar 80,94 persen diantaranya adalah untuk belanja produk hasil koperasi dan usaha mikro kecil. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menggerakan kembali pertumbuhan serta pemberdayaan para pelaku usaha lokal di Kota Bogor sesuai diterjang pandemi Covid-19.

    Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari, komitmen Pemerintah Kota Bogor itu telah dituangkan di dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa yang ditayangkan oleh seluruh OPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) tahun 2022.

    Untuk itu Pemerintah Kota Bogor juga sedang mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang akan dipenuhi oleh produk dalam negeri dan UMKM dalam rencana kerja tahun 2023. “Kami juga minta OPD untuk mengidentifikasi produk yang posisinya belum produk dalam negeri untuk dicari subtitusinya,” imbuh Agnes. Untuk P3DN pemkot Bogor juga merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanjanya untuk belanja produk-produk lokal.

    Agar rencana tersebut bisa terealisasi maka diperlukan informasi lengkap tentang produk-produk lokal. Dalam kaitan itulah Pemerintah Kota Bogor mendorong para pelaku UMKM untuk menayangan produk mereka pada e-katalog lokal Kota Bogor. Dengan demikian informasi produk lokal mudah ditemukan dan dibeli oleh OPD secara elektronik. Setiap produk yang ditayangkan ini akan tertampil pada etalase dalam website e-katalog Kota Bogor.

    Lewat e-katalog, para pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat. Diantaranya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran dan tidak memiliki batas waktu untuk memasarkan produknya.Tentunya lewat pemasaran tersebut para pelaku UMKM juga akan semakin banyak mendapatkan peluan pesanan yang berasal dari berbagai OPD sehingga pendapatannya akan semakin tinggi.

    Mengingat adanya manfaat tersebut, Agnes mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya pada e-Katalog. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan produknya, sebab prosedur pendaftarannya amat mudah.”Dulu kalau mau masuk e-katalog, memang ada 9 tahapan yang harus ditempuh oleh penyedia bahkan harus disetujui oleh LKPP. Sekarang sudah sangat dipermudah tinggal dua tahapan saja yaitu pertama kami mengumumkan bahwa ada etalase, dan kedua penyedia mendaftar. Itu saja langsung bisa tayang,” jelas Agnes.

    Untuk mendaftarkan dirinya pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan. Bagi pendaftar yang kesulitan, dipersilakan datang ke Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setda Kota Bogor untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam sepekan.

    “Kami juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, ingin membuat akun SPSE bisa datang ke MPP pada Senin-Jumat jam 10.00-14.00 WIB,” tambahnya. Sampai 8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-katalog ini bahkan mencapai Rp5,1 milyar.

    Sebanyak 14 etalase disediakan Pemerintah Kota Bogor dalam e-Katalog di antaranya alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional. Selain itu terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan juga beton precast.

    “Kami berharap bisa mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik, targetnya paling lambat tahun 2023. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya. Tentunya ini merupakan upaya yang tidak saja penting bagi Pemerintah Kota Bogor, melainkan pada saat yang sama juga menjadi peluang berharga untuk seluruh pelaku UMKM Kota Bogor. Ayo manfaatkan segera! (Advertorial)

    Agnes Andriani Kartika Sari Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Ganjar Pranowo dan Bima Arya Sepakat, Tata Kelola Bidang Kesehatan Tidak Bisa Pakai Cara Lama

    29 Maret 2022
    Kesehatan

    Musisi Senior Oddie Agam Tutup Usia

    27 Oktober 2021
    Beasiswa

    Dua Siswa Kota Bogor Lolos Seleksi SMA Kebangsaan Lampung Selatan

    27 Juni 2022
    Keamanan

    Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Didor

    12 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.