Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    • Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    • Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza
    • Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor
    • Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi
    • Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penertiban » Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Mayor Oking
    Kota Bogor

    Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Mayor Oking

    17 September 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI, dan Polri melaksanakan penertiban di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa, 17 September 2024. Penertiban ini menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir liar, angkutan kota (angkot) yang ngetem, anak jalanan, gelandangan, serta sampah yang menumpuk di sekitar kawasan tersebut.

    “Penertiban ini bertujuan menormalisasi kembali kawasan Jalan Mayor Oking dari PKL, parkir liar, angkot mengetem, sampah, hingga anak jalanan dan gelandangan,” ujar Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto.

    Kegiatan penertiban dimulai pukul 10.00 WIB setelah apel gabungan di Balai Kota Bogor. Andry menjelaskan bahwa penertiban ini berjalan lancar dan berhasil menertibkan kawasan yang sering mendapat keluhan dari warga.

    “Ini merespons banyaknya aduan warga yang mengeluhkan kawasan ini menjadi semrawut. Penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di sekitar Stasiun Bogor,” tambah Andry.

    Aduan mengenai kemacetan, PKL, dan parkir liar sering disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi Sibadra dan media sosial Satpol PP Kota Bogor. Tim gabungan yang beranggotakan 120 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dishub, DLH, TNI, dan Polri, dikerahkan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

    “Kami akan terus memantau kawasan ini, dan jika masih ada pelanggaran, sanksi administratif akan diberlakukan,” tegas Andry.

    Penertiban PKL ini masih menghadapi tantangan, karena para pedagang sering “kucing-kucingan” dengan petugas. Meski sudah dilakukan sosialisasi, banyak pedagang yang hanya berjualan saat petugas tidak berada di lokasi.

    Andry juga menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada relokasi sementara bagi PKL yang berjualan di kawasan tersebut, dan jumlah personel akan terus dikerahkan untuk memantau situasi setiap harinya.

    Andry Sinar Wahyudianto Pemkot Bogor Polresta Kota Bogor Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Komisi III DPRD Kota Bogor ‘Pelototi’ Pembangunan Infrastruktur Strategis

    29 Oktober 2021
    Kolaborasi

    Datangi PT Fajar Sarana Niaga, Dedie Belajar Pengolahan Sampah Rumah Tangga

    29 November 2022
    Kota Bogor

    Rutin, PJJ Kota Bogor Adakan Donor Darah

    9 Mei 2023
    Kesehatan

    Rasakan Suhu Panas? Ini Penjelasan BMKG

    16 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Ekonomi

    Musda HIPMI Jabar Resmi Dibuka, Ketua Terpilih Diharapkan Lanjutkan Program

    24 Juni 2024

    BOGOR – Musda ke XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat resmi dibuka…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.