Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga
    • Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri
    • Kota Bogor Terima Delegasi Bulgaria, Perkuat Peluang Kolaborasi Internasional
    • Repdem Kota Bogor: Megawati Tetap Menjadi Kompas Politik Kader Muda, Ga Selevel Ahmad Ali
    • Tindak Lanjut Sidak Komisi III, Kontraktor Selesaikan Perbaikan Keretakan Gedung PSC 119
    • Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
    • Perkuat Suplai Air Nonstop, Perumda Tirta Pasang Pipa Besar di Sejumlah Titik
    • PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog 
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga
    Daerah

    Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga

    3 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Lewat sidang paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama terkait Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menghadiri rapat paripurna, Selasa (2/12/2025) di Gedung DPRD Kota Bogor.

    Jenal Mutaqin mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui perpanjangan kerja sama tersebut.

    “Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” jelas Jenal Mutaqin.

    Terutama, sambungnya, terkait pelayanan persampahan yang menjadi bagian penting dari urusan wajib pemerintahan. Keputusan dan persetujuan yang diambil menunjukkan kesungguhan DPRD dalam mendukung terselenggaranya pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

    Atas dasar persetujuan tersebut, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan. Termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan teknis di lapangan.

    Selain itu, Pemkot juga berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

    “Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

    Jenal Mutaqin berharap kolaborasi dan sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.

    Dalam paripurna tersebut juga disepakati pembentukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

    DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkab Bogor Pemkot Bogor Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) TPAS Galuga Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Launching Pusat Kuliner Legend Rangga Gading, Pesan Makanan Bisa Tinggal Klik

    27 Maret 2023
    PDAM

    Antusiasme Peserta Tinggi, Perumda Tirta Pakuan Sukses Gelar Pelatihan Pemasangan Valve

    31 Mei 2024
    Kota Bogor

    Tunjukkan Kesolidan, PDI Perjuangan Kota Bogor Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

    25 Juli 2024
    Apresiasi

    Mendag Zulhas Borong Sepatu Lokal Buatan Anak Muda di Kota Bogor

    16 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.