Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM

    2 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar Webinar Penguatan Pemahaman Implementasi HAM dalam rangka Kota Bogor Menuju Kota HAM secara zoom meeting, Selasa (31/8/2021).

    Webinar yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini menekankan rencana jangka menengah rencana aksi HAM 2021-2025.

    “Tema ini penting karena pada akhirnya cita-cita Kota Bogor dan negara Indonesia menuju kota dan negara HAM,” ujar Syarifah.

    Sekda mengatakan, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi HAM menengah 2021-2025. Rencana aksi ini seperti halnya rencana jangka menengah mulai dari tataran strategis negara hukum, program, tujuan dan target seperti menyusun RPJMD.

    “Perpres 53 Tahun 2021 ini harus diintegrasikan dengan RPJMD yang sudah disusun, karena Perpres ini relatif baru dan disinkronkan antara Hukum dan HAM RPJMD yang akan jadi pedoman bagi kabupaten/kota,” terangnya.

    Ia menuturkan, HAM melekat dalam diri semua makhluk, hak dihormati, hak dilindungi negara dan hak lainnya. Saat mengintegrasikan konteks hukum dan HAM tidak boleh ada disparitas atau diskriminatif.

    Tercatat kata Sekda, ada lebih dari sembilan referensi kaitan dengan hukum dan HAM, mulai dari Pancasila sampai undang-undang perlindungan konsumen.

    “Semoga ke depan dimulai dengan webinar ini target akhirnya mencapai Kota Ramah HAM,” tegasnya.

    Senada, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta mengatakan, tema ini diambil sesuai dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga. Pihaknya membuat kajian yuridis terhadap implementasi HAM di Kota Bogor. Hasilnya didapat, perlunya menganggarkan kegiatan yang berkorelasi HAM di OPD dan BUMD.

    “Kalau tidak dianggarkan percuma membuat landasan yuridis karena jadi tidak bisa dilaksanakan, padahal ini sebagai upaya menuju kota HAM,” kata Alma.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kriminalitas

    Pimpinan DPRD Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

    16 April 2025
    Kota Bogor

    Wujudkan Sinergi, Pemkot Bogor dan PWI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga

    8 Juni 2025
    Hukum

    Marak Tawuran, Dedie Minta Peran Orangtua Awasi Anak Lebih Maksimal

    25 Februari 2022
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Salurkan Minyakita ke Masyarakat Lewat Pasar Tradisional

    27 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.