Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    • Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS
    • Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Susun Rencana Aksi Menuju Kota HAM

    2 September 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menggelar Webinar Penguatan Pemahaman Implementasi HAM dalam rangka Kota Bogor Menuju Kota HAM secara zoom meeting, Selasa (31/8/2021).

    Webinar yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini menekankan rencana jangka menengah rencana aksi HAM 2021-2025.

    “Tema ini penting karena pada akhirnya cita-cita Kota Bogor dan negara Indonesia menuju kota dan negara HAM,” ujar Syarifah.

    Sekda mengatakan, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi HAM menengah 2021-2025. Rencana aksi ini seperti halnya rencana jangka menengah mulai dari tataran strategis negara hukum, program, tujuan dan target seperti menyusun RPJMD.

    “Perpres 53 Tahun 2021 ini harus diintegrasikan dengan RPJMD yang sudah disusun, karena Perpres ini relatif baru dan disinkronkan antara Hukum dan HAM RPJMD yang akan jadi pedoman bagi kabupaten/kota,” terangnya.

    Ia menuturkan, HAM melekat dalam diri semua makhluk, hak dihormati, hak dilindungi negara dan hak lainnya. Saat mengintegrasikan konteks hukum dan HAM tidak boleh ada disparitas atau diskriminatif.

    Tercatat kata Sekda, ada lebih dari sembilan referensi kaitan dengan hukum dan HAM, mulai dari Pancasila sampai undang-undang perlindungan konsumen.

    “Semoga ke depan dimulai dengan webinar ini target akhirnya mencapai Kota Ramah HAM,” tegasnya.

    Senada, Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta mengatakan, tema ini diambil sesuai dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga. Pihaknya membuat kajian yuridis terhadap implementasi HAM di Kota Bogor. Hasilnya didapat, perlunya menganggarkan kegiatan yang berkorelasi HAM di OPD dan BUMD.

    “Kalau tidak dianggarkan percuma membuat landasan yuridis karena jadi tidak bisa dilaksanakan, padahal ini sebagai upaya menuju kota HAM,” kata Alma.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Apresiasi Pejuang Lingkungan, Warga Cluster Besakih Berbagi Bingkisan Lebaran

    11 Mei 2021

    Bansos 500ribu Tahap Dua Segera Dikucurkan

    20 Juli 2020
    Daerah

    Unpak Bogor Bantu Kajian Pembangunan dan Pengembangan Wilayah

    15 Juli 2022
    Kesehatan

    Diduga Rem Blong, Tronton Muatan Pasir Hantam Trotoar dan Tiang Listrik

    22 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.