Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman
    Kota Bogor

    Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman

    4 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melakukan langkah konkret demi meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum, dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di berbagai trayek angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor.

    Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkot yang kerap dikeluhkan masyarakat.

    “Kami mendapat banyak laporan, baik dari media sosial Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot. Maka kami inisiasi gerakan ini sebagai respon cepat,” ujarnya usai pemasangan stiker di salah satu angkot di kawasan Jalan Sukasari, Bogor Timur, Senin (4/8).

    Menurut Sunaryana, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua, dengan fokus di wilayah Sukasari. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan di sejumlah kawasan lain, dan akan terus berlanjut hingga seluruh trayek di Kota Bogor, termasuk sekitar Pasar Jambu Dua, dipasangi stiker serupa.

    “Ini pesan moral bahwa angkot adalah ruang publik yang harus steril dari gangguan seperti pengamen. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.

    Ia menambahkan, langkah ini juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian. Organda akan menyediakan hotline pengaduan yang bisa digunakan sopir maupun penumpang untuk melaporkan jika masih ada praktik mengamen yang mengganggu.

    “Ke depan, setiap stiker akan dilengkapi nomor hotline. Laporan bisa datang dari siapa saja. Kami ingin sistem transportasi kita lebih responsif dan berpihak pada kenyamanan pengguna,” jelasnya.

    Sunaryana juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas pengamen dan pedagang asongan di angkutan umum.

    “Kalau kita ingin transportasi publik yang profesional dan manusiawi, maka hal-hal yang mengganggu kenyamanan harus dihilangkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

    Ketua Organda Kota Bogor Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Sunaryana
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 2024
    Kesehatan

    Pemerataan Sekolah Negeri Jadi Sorotan Dewan dalam Rapat RKPD 2022

    25 Juni 2021
    Jawa Barat

    Dua Klub Voli Kota Bogor Bertanding di Kejurda, Pemkot Beri Dukungan

    16 Juli 2022
    Aspirasi

    Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

    29 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.