Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman
    Kota Bogor

    Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman

    4 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melakukan langkah konkret demi meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum, dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di berbagai trayek angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor.

    Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkot yang kerap dikeluhkan masyarakat.

    “Kami mendapat banyak laporan, baik dari media sosial Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot. Maka kami inisiasi gerakan ini sebagai respon cepat,” ujarnya usai pemasangan stiker di salah satu angkot di kawasan Jalan Sukasari, Bogor Timur, Senin (4/8).

    Menurut Sunaryana, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua, dengan fokus di wilayah Sukasari. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan di sejumlah kawasan lain, dan akan terus berlanjut hingga seluruh trayek di Kota Bogor, termasuk sekitar Pasar Jambu Dua, dipasangi stiker serupa.

    “Ini pesan moral bahwa angkot adalah ruang publik yang harus steril dari gangguan seperti pengamen. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.

    Ia menambahkan, langkah ini juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian. Organda akan menyediakan hotline pengaduan yang bisa digunakan sopir maupun penumpang untuk melaporkan jika masih ada praktik mengamen yang mengganggu.

    “Ke depan, setiap stiker akan dilengkapi nomor hotline. Laporan bisa datang dari siapa saja. Kami ingin sistem transportasi kita lebih responsif dan berpihak pada kenyamanan pengguna,” jelasnya.

    Sunaryana juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas pengamen dan pedagang asongan di angkutan umum.

    “Kalau kita ingin transportasi publik yang profesional dan manusiawi, maka hal-hal yang mengganggu kenyamanan harus dihilangkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

    Ketua Organda Kota Bogor Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Sunaryana
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Wali Kota Bogor Melantik 9 Pejabat Fungsional dan 29 Kepala Sekolah Di Kota Bogor

    6 September 2022
    Kesehatan

    Pimpin Apel Siaga, Atang Minta Kesiagaan Tetap Dijaga

    20 Januari 2022
    Kota Bogor

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Tokoh Muda Inspiratif Peduli Corona

    10 April 2020
    Lomba Bercerita Bunda Literasi

    Lomba Bercerita Bunda Literasi Kecamatan, Bunda Kecamatan Utara Terbaik 1

    14 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Daerah

    On The Track, Progres Pembangunan Museum Pajajaran Capai 65 Persen

    7 November 2023

    BOGOR – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor terus menggeber pembangunan museum Pajajaran Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.