Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman
    Kota Bogor

    Organda Kota Bogor Pasang Stiker Larangan Ngamen di Angkot: Wujudkan Transportasi Umum yang Nyaman

    4 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melakukan langkah konkret demi meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum, dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di berbagai trayek angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor.

    Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkot yang kerap dikeluhkan masyarakat.

    “Kami mendapat banyak laporan, baik dari media sosial Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot. Maka kami inisiasi gerakan ini sebagai respon cepat,” ujarnya usai pemasangan stiker di salah satu angkot di kawasan Jalan Sukasari, Bogor Timur, Senin (4/8).

    Menurut Sunaryana, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua, dengan fokus di wilayah Sukasari. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan di sejumlah kawasan lain, dan akan terus berlanjut hingga seluruh trayek di Kota Bogor, termasuk sekitar Pasar Jambu Dua, dipasangi stiker serupa.

    “Ini pesan moral bahwa angkot adalah ruang publik yang harus steril dari gangguan seperti pengamen. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.

    Ia menambahkan, langkah ini juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian. Organda akan menyediakan hotline pengaduan yang bisa digunakan sopir maupun penumpang untuk melaporkan jika masih ada praktik mengamen yang mengganggu.

    “Ke depan, setiap stiker akan dilengkapi nomor hotline. Laporan bisa datang dari siapa saja. Kami ingin sistem transportasi kita lebih responsif dan berpihak pada kenyamanan pengguna,” jelasnya.

    Sunaryana juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas pengamen dan pedagang asongan di angkutan umum.

    “Kalau kita ingin transportasi publik yang profesional dan manusiawi, maka hal-hal yang mengganggu kenyamanan harus dihilangkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

    Ketua Organda Kota Bogor Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Sunaryana
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Ini Arahan Megawati Soekarnoputri Untuk Hadapi Covid-19

    24 Maret 2020
    Kesehatan

    Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini

    8 Oktober 2026
    Kota Bogor

    Ini Fokus Pembangunan Hasil Musrenbang Mekarwangi

    7 Desember 2021
    BUMD

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya

    17 September 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.