Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan

    22 Maret 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, RSUD Kota Bogor dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan Medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak masyarakat Kota Bogor.

    Penandatanganan PKS dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor. Fauziah Rihanni di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022).

    “Ini babak baru yang penting. Di 2021 ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

    Sekda mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat dari Pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi semakin kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang kemudian memicu kekerasan.

    “Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di era Pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana melakukan pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama,” tegasnya.

    Ia menuturkan, di hulu ada pembinaan dari DP3A seperti program ketahanan keluarga, mengajak perempuan dan anak mengantisipasi tindak kekerasan. Di Dinas Sosial ada 26 permasalahan sosial yang harus diselesaikan. Meski begitu diakuinya, keluarga merupakan ruangan yang sangat individu sehingga tidak terlalu bisa intervensi.

    “Seringkali yang sulit ditangani dari keluarga tidak mampu bagaimana mengurus untuk visum atau tes DNA. Adanya PKS ini kami bisa gotong royong, ada pembiayaan dari Jamkesmas, ada bantuan tidak langsung, dan mungkin nanti bisa kerja sama dengan Baznas,” imbuhnya.

    Syarifah mengharapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah. Mengingat kinerja pemerintah daerah juga diukur dari penambahan dan pengurangan kasus kekerasannya, apalagi visi Kota Bogor menjadi Bogor sebagai kota ramah keluarga.

    “Kita perkuat lembaga dan kerja sama untuk bisa mengurangi kasus kekerasan, koordinasi dengan kepolisian dan kalau terjadi sesuatu harus ada panic button. Koordinasi ini harus kesinambungan di tatanan pembinaan, pengawasan, persoalan hukum sampai persidangan,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Kepala RS Bhayangkara tingkat IV Bogor, Fauziah Rihanni mengatakan, masalah Medikolegal bukan hal baru. Sebaliknya ini penting dilakukan kembali karena ada dua aspek yang menonjol dari Medikolegal, yakni aspek hukum dan aspek medis.

    “PKS hari ini awal kita memulai. Kasus kekerasan sangat banyak di Kota Bogor. Pelecehan terhadap anak bisa mencapai 15 anak per hari, itu dilakukan secara kontinyu dan baru terungkap setelah beberapa bulan. Dari segi medis ada kesulitan, karena saat diperiksa tanda-tanda kekerasannya sudah hilang semua,” tuturnya.

    Ia menuturkan, tujuan PKS ini hanya satu yakni membantu warga yang memerlukan pertolongan. Karena pada kenyataannya di lapangan masih sering mengalami kendala. Dengan adanya PKS keterbatasan dan kendala bisa saling dikoordinasikan.

    “Rata-rata melakukan visum. Ada visum mati dan visum hidup. Kalau visum hidup itu KDRT. Nah, untuk melakukan visum yang terpenting bawa laporan polisi, kalau tidak ada laporan polisi kami tidak bisa menangani,” katanya.

     

    Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Akhirnya RS Ummi Buka Suara Soal Habib Rizieq

    29 November 2020
    Kota Bogor

    Repdem Kota Bogor Sosialisasikan Media Pintar Perjuangan

    29 Agustus 2022
    Jawa Barat

    HUT Bhayangkara ke-76, Anggota Polri Diharapkan Semakin Presisi

    6 Juli 2022
    Pemerintahan

    Warga Cigombong Meninggal Dunia di RSUD Ciawi, Kades Sebut Hoax Akibat Covid-19

    9 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.