BOGOR – Pemerintah Kota Bogor tak patah arang untuk mewujudkan Stoplet Sukaresmi atau Stasiun Sukaresmi. Pemkot Bogor kembali menyurati Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan stasiun kereta yang berada di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan, Stoplet Sukaresmi dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor tetap untuk stasiun. Hal itu sebagai upaya untuk mendistribusikan pergerakan penumpang kereta sehingga tidak terpusat di Stasiun Bogor.
“Kita melihat dengan frekuensi kereta yang makin banyak di atas ratusan ribu harian penumpang rata-rata, harus ada distribusi pergerakan orang. Nah, kita berharap semua tidak masuk ke tengah kota, maka antara Stasiun Cilebut dengan Stasiun Bogor ada stasiun pelatarannya, yaitu Stasiun Sukaresmi,” kata Rudi, Rabu (15/12/2021).
Rudi melanjutkan, bahwa Pemkot Bogor telah membebaskan lahan seluas 1,7 hektare di kawasan tersebut pada 2017. Disamping itu membangun jalan untuk menunjang akses masyarakat ke stasiun.
“Ini bukti keseriusan kita bahwa kita ingin wujud Sukaresmi itu. Kita sudah bebaskan lahan di situ, dan kemudian jalan sudah dibangun untuk stasiun,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan hadirnya stasiun tersebut, masyarakat di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Tanah Sareal dan Bogor Utara sebagai pengguna kereta turun di Stasiun Sukaresmi. Kedepannya, mereka juga nanti bisa melanjutkan dengan BisKita Trans Pakuan sehingga pergerakannya terintegrasi tidak ke pusat kota.
Rudi lanjut menjelaskan berkenaan dengan usulan pembangunan Stasiun Sukaresmi, tahun ini Pemkot Bogor kembali menyampaikan surat ke Kemenhub. Sebelumnya, Pemkot Bogor telah melayangkan surat dimaksud pada 2016 dan 2017.
“Surat terakhir usulan pembangunan Stasiun Sukaresmi tanggal 6 Desember 2021. Kita sudah mengirim surat tahun 2016, tahun 2017 terkait dengan pembangunan Stasiun Sukaresmi. Jadi Kita mengingatkan kembali, lahannya sudah dibebaskan 1,6 hektare, dan di RTRW yang baru juga sudah disampaikan bahwa itu masih Stasiun Sukaresmi,” kata Rudi.
Dijelaskan Rudi, pembangunan Stasiun Sukaresmi ini kemungkinan dibangun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku regulator KAI.
“Karena kereta ini khusus maka dibawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Soal asetnya nanti bisa jadi ada beberapa skema, apakah kita hibahkan ke mereka atau mereka bisa hibahkan stasiun, makanya kita berharap nanti ada koordinasi dan ada pengelolaan bersama dengan konsep TOD,” pungkasnya.