Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana aksi percepatan serapan APBD 2020.

    Pasalnya, meski secara keseluruhan serapan anggaran Kota Bogor sudah mencapai 60,86 persen di 30 November, masih terdapat beberapa OPD yang serapannya dibawah 50 persen.

    Hal ini tentunya yang akan dimaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 13 hari kerja kedepan atau sampai 23 Desember mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 diantaranya, pencairan anggaran di Sabtu dan Minggu. Pencairan di weekend ini berdasarkan regulasi diperbolehkan setiap akhir tahun selama BJB dan BKAD sepakat untuk bekerja di hari libur.

    Pihaknya pun mendorong dilakukannya lelang untuk paket pekerjaan infrastruktur yang bisa diselesaikan dalam tiga sampai lima hari dan mendorong dilakukannya lelang ulang untuk paket pekerjaan yang gagal lelang jika waktunya mencukupi.

    “Kami mengejar penyerapan di kegiatan yang sifatnya fisik, seperti perbaikan sekolah, jalan, atau lainnya sepanjang waktunya masih memenuhi tolong dikerjakan, karena kalau dilakukan penundaan di tahun depan biayanya akan lebih besar imbas dari faktor inflasi dan dari segi manfaat tidak bisa dirasakan langsung,” ujar Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (3/12/2020).

    Syarifah menuturkan, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal, sebut saja karena kondisi Covid-19, adanya refocusing yang mana pada saat refocusing ada jeda waktu dan setelah refocusing ditetapkan pun ada perubahan mekanisme dalam tata kerja.

    Seperti yang biasanya menyediakan konsumsi tapi karena kegiatan hanya zoom meeting dan dibatasi, biaya konsumsi jadi tidak keluar, anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan pun tidak terpakai serta beberapa kegiatan seremonial yang mengundang masa tidak bisa dilaksanakan.

    “Sekarang kami minta di sisa waktu 13 hari (dipotong hari libur dan cuti) agar semua OPD setiap harinya membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai sampai 23 Desember,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sesuai arahan Sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD pihaknya akan melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember, yakni fokus pada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen, dan fokus pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

    “Kami akan membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk OPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

    Ia menambahkan, OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen masih ada sekitar 30 persen. Namun itu disebabkan ada kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

    “Kita ingin semaksimal mungkin, tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum,” pungkasnya.

    Kota Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

    19 Desember 2024

    Ruas Tol Jagorawi Dimaintenance

    14 Januari 2020
    Kota Bogor

    Soroti Hasil Pansel Sekda, Atty Somaddikarya : Hanafi Harusnya Masuk Tiga Besar

    13 Juni 2025
    Festival

    Perdana Ikuti Fornas VII, Breakdance Kota Bogor Optimis Raih Medali

    5 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.