Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

    28 April 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Bogor yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

    “Kami memiliki kesamaan pandangan mengenai tujuan Raperda ini, yaitu untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada calon jamaah haji Kota Bogor. Pelayanan pelaksanaan ibadah haji dalam raperda ini meliputi pembiayaan untuk kendaraan pengangkut jemaah haji dan angkutan barang, tim kesehatan dan konsumsi kegiatan. Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai pelibatan unsur TNI/Polri dan Dishub atau Satpol PP dalam rangka keamanan dan ketertiban ketika pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” kata Bima Arya dalam rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (28/4/2023).

    Di sisi lain, unsur identitas lokal dalam pakaian atau perlengkapan yang digunakan oleh jemaah haji asal Kota Bogor untuk memudahkan proses pengenalan jamaah yang saat ini belum terakomodir dalam penganggaran. Anggaran tersebut bisa bersumber dari Pemkot Bogor atau Kementerian Agama.

    Berikutnya dalam penjelasan terkait raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif, yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Nantinya akan memperluas definisi dari Rumah Keadilan Restoratif yang diatur oleh Perwali tersebut. Selain itu diharapkan menjadi tempat penyelesaian perkara diluar pengadilan, yang tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan tata usaha negara serta sebagai tempat untuk sosialisasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Sebelumnya telah muncul Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor,” kata Bima Arya yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Selanjutnya, raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Terpadu. Dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Bogor yang bertujuan menciptakan keterpaduan penempatan Jaringan Utilitas, pengamanan fungsi jalan, keamanan konstruksi jalan dan kenyamanan, kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

    Pembangunan infrastruktur Jaringan Utilitas meliputi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jaringan Utilitas dan Bangunan Pelengkap. Pembangunannya diselenggarakan oleh Pemkot Bogor atau melalui Badan Usaha yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

    Raperda ini juga memuat penjelasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas Kota yang disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan di peninjauan ulang 5 (lima) tahun sekali serta ditinjau berdasarkan evaluasi yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

    Terakhir terkait upaya perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi berisikan saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

    “Ke depan perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” jelas Bima Arya.

    Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, rapat paripurna dihadiri seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Bogor serta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Kota Bogor.

    Bima Arya Dedie A. Rachim DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Akses Pelayanan

    Pemkot Bogor Mulai Tender Dini untuk Proyek Strategis Tahun 2025

    30 Desember 2024
    Kota Bogor

    Cabuli Enam Anak Dibawah Umur, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi

    19 Juni 2024
    Kesehatan

    Pertama di Indonesia, Disdukcapil Kota Bogor Launching Layanan Drive Thru

    27 November 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor, RSUD dan RS Bhayangkara Jalin Kerja Sama Bantu Layani Korban Kekerasan

    22 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.