Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

    28 April 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Bogor yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

    “Kami memiliki kesamaan pandangan mengenai tujuan Raperda ini, yaitu untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada calon jamaah haji Kota Bogor. Pelayanan pelaksanaan ibadah haji dalam raperda ini meliputi pembiayaan untuk kendaraan pengangkut jemaah haji dan angkutan barang, tim kesehatan dan konsumsi kegiatan. Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai pelibatan unsur TNI/Polri dan Dishub atau Satpol PP dalam rangka keamanan dan ketertiban ketika pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” kata Bima Arya dalam rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (28/4/2023).

    Di sisi lain, unsur identitas lokal dalam pakaian atau perlengkapan yang digunakan oleh jemaah haji asal Kota Bogor untuk memudahkan proses pengenalan jamaah yang saat ini belum terakomodir dalam penganggaran. Anggaran tersebut bisa bersumber dari Pemkot Bogor atau Kementerian Agama.

    Berikutnya dalam penjelasan terkait raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif, yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Nantinya akan memperluas definisi dari Rumah Keadilan Restoratif yang diatur oleh Perwali tersebut. Selain itu diharapkan menjadi tempat penyelesaian perkara diluar pengadilan, yang tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan tata usaha negara serta sebagai tempat untuk sosialisasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Sebelumnya telah muncul Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor,” kata Bima Arya yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Selanjutnya, raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Terpadu. Dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Bogor yang bertujuan menciptakan keterpaduan penempatan Jaringan Utilitas, pengamanan fungsi jalan, keamanan konstruksi jalan dan kenyamanan, kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

    Pembangunan infrastruktur Jaringan Utilitas meliputi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jaringan Utilitas dan Bangunan Pelengkap. Pembangunannya diselenggarakan oleh Pemkot Bogor atau melalui Badan Usaha yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

    Raperda ini juga memuat penjelasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas Kota yang disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan di peninjauan ulang 5 (lima) tahun sekali serta ditinjau berdasarkan evaluasi yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

    Terakhir terkait upaya perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi berisikan saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

    “Ke depan perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” jelas Bima Arya.

    Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, rapat paripurna dihadiri seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Bogor serta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Kota Bogor.

    Bima Arya Dedie A. Rachim DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peduli Janda Terdampak Pandemi, Atty Somaddikarya Targetkan di 68 Kelurahan

    8 September 2021
    Pemerintahan

    Munas Apeksi 2025, Kota Bogor Masuk Dalam 10 Kota Fiskal Terkuat

    9 Mei 2025
    Kesehatan

    Kota Bogor Masih Kekurangan Nakes Tingkat Kecamatan

    12 Juli 2021
    Kesehatan

    Diterpa Angin Kencang, Tiga Pohon Tumbang, Empat Orang Tertimpa

    2 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.