Barayanews.co.id – Jatuhnya korban jiwa akibat tawuran antar pelajar membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bogor geram dan angkat bicara. Wakil rakyat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar kejadian serupa tak terulang lagi, apalagi hingga menelan korban jiwa.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengkritisi bahwa tawuran pelajar menjadi catatan hitam pada tahun 2020 ini.
Terlebih, lanjut dia Kota Bogor yang mendapat predikat kota ramah anak, tercoreng oleh aksi anarkis para remaja hingga menelan korban jiwa.
“Kota Bogor yang disebut kota ramah anak tercoreng karena catatan buruk tawuran yang kerap menelan korban jiwa,” beber dia.
Dia juga melanjutkan, karakter pelajar bak seorang preman ini sudah tidak pada zamannya. Seharusnya kini para pelajar mengadu gagasan dengan skill dan hasil yang inovatif, bukan dengan otot dan membawa senjata tajam.
“Seharusnya mereka berkarya dengan gagasan yang inovatif, bukan membawa sajam, yang ada merugikan diri sendiri dan orang lain,” bebernya.
Politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini juga menegaskan, jangan sampai Kota Bogor menjadi arena untuk sekelompok orang melancarkan aksi tawuran. Karena, masih kata dia, sebagaimana diketahui, dua kubu ormas terlibat bentrok tanpa alasan masalah yang jelas.
“Sekarang ada korban tewas antar pelajar dengan cara tawuran. Saya khawatir perilaku tawuran ini menjadi budaya. Sebelumnya dua ormas juga terlibat tawuran kan,” beber Ceu Atty.
Atty juga menambahkan, aksi tawuran hanya membuat resah juga mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, tawuran hanya jadi sisi kelam dan catatan hitam di Kota Bogor. Kemudian, untuk diselesaikan secara hukum agar menjadi efek jera bagi para pelaku.
“Berikan efek jera, sekolah yang siswanya terlibat juga disanksi,”
“Saya harap aparat terkait cari sampai tuntas dalang dan provokatornya, bukan hanya seremonial dan dibenarkan ketika kata damai menghapus delik pidananya. Jangan sampai dianggap selesai ketika selembar surat peryataan damai yang di saksikan Muspida. Pernyataan damai itu boleh dilakukan tapi tidak menghapus tindakan tindakan melawan hukum,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, diketahui pelajar SMK di Kota Bogor DA (17) tewas dalam peristiwa tawuran pelajar di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu (25/1/20) dini hari.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku tawuran yang menghabisi nyawa korban.
“Anggota masih memburu pelaku. Beberapa saksi sudah diperiksa,” ujarnya kepada wartawan.
Desty mengatakan, jumlah korban tewas dalam peristiwa tawuran di Kota Bogor adalah satu orang meski ada dua peristiwa tawuran. Korban tewas akibat tawuran pelajar hanya terjadi di Jalan RE Martadinata, sementara seorang pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Pangeran Ashogiri, Tanah Baru, hanya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
“Korban meninggal hanya yang di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah. Kalau yang di Tanah Baru, Bogor Utara korbannya masih hidup, cuma memang kena luka bacok di punggung dan pinggul,” terangnya.