Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pembunuhan » Pelajar Tewas Dibacok Lagi di Kota Ramah Anak, Atty Somaddikarya : “Usut Tuntas, Tindak Tegas!”
    Pelajar Tewas

    Pelajar Tewas Dibacok Lagi di Kota Ramah Anak, Atty Somaddikarya : “Usut Tuntas, Tindak Tegas!”

    11 Maret 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya angkat bicara pasca tewasnya pelajar SMK Bina Warga yang dibacok di Simpang Pomad, beberapa waktu lalu. Menurutnya ini menambah panjang rentetan kasus kriminalitas di kalangan pelajar ditengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak.

    Atty meminta agar pihak berwajib mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa secara tragis.

    “Terjadi lagi seorang pelajar tewas secara sia-sia, harus diusut tuntas dan tangkap pelaku yang menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Tangkap juga dalangnya karena terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin pelajar untuk menjadi pembunuh,” tegasnya.

    Ia juga menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikatagorikan sebagai pelajar.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta agar penegak hukum tidak menggunakan pasal dibawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.

    “Jangan gunakan pasal dibawah umur bagi pelajar yang sudah membawa senjata tajam, merencanakan dan membunuh untuk menghilangkan nyawa orang lain,” kata Atty.

    Seharusnya, lanjut Atty, jam sekolah dibatasi agar dapat dipantau oleh orang tua, sebab saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar, hal itu menjadi faktor utama yang menyebabkan sulitnya kontrol dari orang tua apalagi pihak sekolah.

    “Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.

    Lebih lanjut, Atty menegaskan akan meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminal yang akhirnya banyak merugikan berbagai pihak. “Cabut saja izinnya sebagai sanksi dan tindak tegas pelaku yang tega menghabisi nyawa sebagai efek jera dan tolak ukur tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” beber Atty.

    Politisi yang akrab disana Ceu Atty ini juga menyampaikan dalam waktu dekat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II akan diminta pertanggungjawabannya untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar. Sejalan dengan tuntutan tersebut, ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.

    Atty Somaddikarya SMK Bina Warga
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Untuk Ketiga Kali, Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

    31 Juli 2021
    Jembatan Otista

    Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

    26 Desember 2023
    Islam

    Berantas Buta Aksara Al Quran, Atang : Bogor Mengaji Harus Diperkuat dan Didukung Penuh

    21 April 2022
    Kota Bogor

    Sosialisasi DWP DJPT KKP, Syarifah : Ibu Sekolah Pertama Anak

    26 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.