Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi
    Kesehatan

    Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi

    5 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik masa persidangan V tahun sidang 2020-2021 ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat di Pullman, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (4/6/2021) yang turut dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya.

    Pada kesempatan itu, Bima Arya memaparkan kebijakan dan strategi UMKM serta sinergi yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) di Kota Bogor.

    “Jadi ada dua masalah besar yang dihadapi pemerintah terkait UMKM yakni kelembagaan dan kapasitas,” ujar Bima Arya.

    Bima Arya mengatakan, ia sering kali dipusingkan dengan koordinasi lintas instansi. Pasalnya, ada tiga dinas terkait UMKM di Kota Bogor yakni Disparbud, Disperindag dan Diskop UMKM. Hal ini membuat pendataan UMKM tak kunjung selesai.

    “Dinas ini mendata kerajinan, dinas ini mendata kuliner jadi tidak selesai-selesai. Akhirnya diputuskan pendataan cukup satu pintu saja,” ujarnya menambahkan.

    Selain itu, masalah pemetaan seringkali menjadi masalah, karena pemetaan dan pendataan UMKM ini berdampak pada pembinaan berkelanjutan yang tentu saja dibutuhkan data solid yang valid.

    “Ketika pendataan salah, maka target yang potensial tidak tersentuh. Sebaliknya, yang tidak potensial disentuh, padahal Pemkot membutuhkan anak-anak muda yang membuat Start Up sendiri dan itu yang harus kami temukan,” terangnya.

    Bima Arya melanjutkan, masalah kedua yakni kapasitas. Harus diakui Dinas mempunyai banyak keterbatasan, mulai dari keterbatasan keahlian dan waktu karena adanya rotasi mutasi.

    Tak ayal, baik kelembagaan ataupun kapasitas pintunya satu yakni kolaborasi. Dari kolaborasi ini Pemkot bisa dibantu menyusun database, target dan perencanaan.

    “Ini Pentahelix kami dibantu kampus, komunitas, entrepreneur, media dan lainnya. Dari kolaborasi ini kami melakukan beberapa strategi salah satunya mal di Kota Bogor harus menyediakan gerai atau outlet khusus UMKM,” jelasnya.

    Saat ini Pemkot Bogor sedang fokus di platform Bogor Hits. Melalui Bogor Hits produk akan diakurasi, diberikan akses funding dan dibukakan pasarnya. Bogor Hits ini dikhususkan untuk anak muda atau milenial yang mempunyai fighting spirit, sehingga saat Pemkot Bogor memfasilitasi akan berlari lebih kencang.

    “Khusus dengan BI sudah berjalan cukup lama bersinergitas, mulai dari KUR, pelatihan naik kelas, pendamping produk dan lainnya,” kata Bima Arya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Diduga Stress Ditinggal Kekasih, Pria di Kota Bogor Nekat Bakar Rumah

    30 Desember 2019
    Kesehatan

    Kepala RS Lapangan Sebut Pembangunan Sudah Tahap Finishing

    8 Januari 2021
    Kesehatan

    Dinas PUPR Kota Bogor Geber Proyek Kawasan Suryakencana

    10 September 2021
    Pemerintahan

    Sambut HJB, Tirta Pakuan Gulirkan Pemasangan Gratis

    6 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.