BOGOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melakukan langkah konkret demi meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum, dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” di berbagai trayek angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor.
Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari kampanye sosialisasi untuk menghentikan praktik mengamen di dalam angkot yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Kami mendapat banyak laporan, baik dari media sosial Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari masyarakat. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot. Maka kami inisiasi gerakan ini sebagai respon cepat,” ujarnya usai pemasangan stiker di salah satu angkot di kawasan Jalan Sukasari, Bogor Timur, Senin (4/8).
Menurut Sunaryana, kegiatan ini sudah memasuki tahap kedua, dengan fokus di wilayah Sukasari. Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan di sejumlah kawasan lain, dan akan terus berlanjut hingga seluruh trayek di Kota Bogor, termasuk sekitar Pasar Jambu Dua, dipasangi stiker serupa.
“Ini pesan moral bahwa angkot adalah ruang publik yang harus steril dari gangguan seperti pengamen. Kami ingin menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga melibatkan dukungan dari aparat kepolisian. Organda akan menyediakan hotline pengaduan yang bisa digunakan sopir maupun penumpang untuk melaporkan jika masih ada praktik mengamen yang mengganggu.
“Ke depan, setiap stiker akan dilengkapi nomor hotline. Laporan bisa datang dari siapa saja. Kami ingin sistem transportasi kita lebih responsif dan berpihak pada kenyamanan pengguna,” jelasnya.
Sunaryana juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas pengamen dan pedagang asongan di angkutan umum.
“Kalau kita ingin transportasi publik yang profesional dan manusiawi, maka hal-hal yang mengganggu kenyamanan harus dihilangkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.