Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS
    Kota Bogor

    Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS

    21 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsekta Bogor Utara berhasil mencokok seorang wanita yang mengaku sebagai wartawan di GOR Pakansari, Senin (20/1/2020).

    Adalah HYI (29) alias RKA dibekuk lantaran polisi mendapatkan laporan dari korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengaku diperas dengan nominal yang fantastis. Pernyataan tersebut dikatakan Kapolsekta Bogor Utara, Kompol Irwandi.

    “Oknum wartawan dari media Mediator itu diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap RE di Kampung Ceger, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

    Irwandi menuturkan, pelaku sendiri menggunakan modus dengan menuding korban telah keluar dari hotel di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang lelaki yang menggunakan seragam dinas PNS.

    Kemudian, lanjut dia, pelaku mengancam akan menyebarkan berita tersebut dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan serta Walikota Bogor.

    “Lantas pelaku meminta uang sebesar Rp125 juta. Kemudian korban melakukan negoisasi dan tersangka menurunkan harga menjadi Rp70 juta. Lantas RE memberikan DP sebesar Rp1,8 juta, kemudian mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp9 juta,” jelas Kompol Irwandi.

    Lebih lanjut, kata Kapolsekta, korban menjanjikan kepada pelaku akan membayar sisa uangnya pada Senin (20/1/2020).

    “Karena pelaku selalu melakukan pengancaman terhadap korban dan meminta sisa uang yang dijanjikan, pada hari Senin (20/1/2020), RE mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening tersangka,” jelasnya.

    Kompol Irwandi menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman penjara empat tahun.

    Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu pers Surat Kabar Mediator atas nama tersangka HYI, dua handphone merk Nokia yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman terhadap korban dan satu buku tabungan milik tersangka.

    “Pelaku merupakan warga Gunung Kidul. Namun, ia mengontrak rumah di kawasan Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadpa perkara ini,” ungkapnya.n Fredy Kristianto

    koran media Oknum peras Polisi polresrabogorkota ratusanjuta reskrim wartawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Masuki PPKM Level 1, Ini Kelonggaran Sejumlah Sektor

    3 November 2021
    Bogor Street Festival 2023

    Ridwan Kamil : Bima – Dedie Merawat Keberagaman di Kota Bogor

    6 Februari 2023
    Pemerintahan

    Tanpa Kedip, Pasokan Listrik PLN Dukung Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI

    16 Januari 2024
    Kesehatan

    Kisruh GKI Yasmin Berakhir, Relokasi Disetujui Semua Pihak

    13 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.