Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS
    Kota Bogor

    Oknum Wartawan Diciduk Polisi Lantaran Peras PNS

    21 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsekta Bogor Utara berhasil mencokok seorang wanita yang mengaku sebagai wartawan di GOR Pakansari, Senin (20/1/2020).

    Adalah HYI (29) alias RKA dibekuk lantaran polisi mendapatkan laporan dari korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengaku diperas dengan nominal yang fantastis. Pernyataan tersebut dikatakan Kapolsekta Bogor Utara, Kompol Irwandi.

    “Oknum wartawan dari media Mediator itu diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap RE di Kampung Ceger, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

    Irwandi menuturkan, pelaku sendiri menggunakan modus dengan menuding korban telah keluar dari hotel di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang lelaki yang menggunakan seragam dinas PNS.

    Kemudian, lanjut dia, pelaku mengancam akan menyebarkan berita tersebut dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan serta Walikota Bogor.

    “Lantas pelaku meminta uang sebesar Rp125 juta. Kemudian korban melakukan negoisasi dan tersangka menurunkan harga menjadi Rp70 juta. Lantas RE memberikan DP sebesar Rp1,8 juta, kemudian mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp9 juta,” jelas Kompol Irwandi.

    Lebih lanjut, kata Kapolsekta, korban menjanjikan kepada pelaku akan membayar sisa uangnya pada Senin (20/1/2020).

    “Karena pelaku selalu melakukan pengancaman terhadap korban dan meminta sisa uang yang dijanjikan, pada hari Senin (20/1/2020), RE mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening tersangka,” jelasnya.

    Kompol Irwandi menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman penjara empat tahun.

    Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu pers Surat Kabar Mediator atas nama tersangka HYI, dua handphone merk Nokia yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman terhadap korban dan satu buku tabungan milik tersangka.

    “Pelaku merupakan warga Gunung Kidul. Namun, ia mengontrak rumah di kawasan Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadpa perkara ini,” ungkapnya.n Fredy Kristianto

    koran media Oknum peras Polisi polresrabogorkota ratusanjuta reskrim wartawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Komisi III DPRD Kota Bogor ‘Pelototi’ Pembangunan Infrastruktur Strategis

    29 Oktober 2021
    Kesehatan

    Fenomena Gunung Salak Terbelah, Ini Penjelasannya

    28 September 2020
    Kesehatan

    Ini Alasan Penerapan Ganjil Genap di Perpanjangan PPKM

    23 Juli 2021
    Bacawalkot 2024

    Siap Kawal Program Keumatan, ASB Daftar Bacawalkot 

    19 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.